Polsek Raya Kahean Evakuasi Korban Bunuh Diri, Keluarga Tolak Autops

Polsek Raya Kahean Evakuasi Korban Bunuh Diri, Keluarga Tolak Autops

--

Simalungun, AktualNews – Dalam respons cepat terhadap laporan masyarakat, personel Polsek Raya Kahean berhasil melaksanakan evakuasi korban tindakan bunuh diri pada Jumat, 23 Februari 2024, pukul 14.30 WIB. Peristiwa ini terjadi di rumah Merlis Nevianson Damanik, di Huta Sombul Nagori Durian Baggal, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.  

Korban yang dikenali dengan nama Selmina Saragih, seorang pedagang berusia 28 tahun, ditemukan telah meminum racun rumput. Informasi awal diterima oleh Unit Reskrim Polsek Raya Kahean melalui telepon pada Kamis, 22 Februari 2024, yang mengindikasikan adanya tindakan bunuh diri di lokasi tersebut.

Kapolsek Raya Kahean AKP Jaresman Sitinjak, SH., MH., menjelaskan, "Menurut keterangan Merlis Nevianson Damanik, suami korban, peristiwa tersebut terjadi ketika ia tersadar dari tidur karena dibangunkan oleh korban. Ia melihat mulut korban sudah berbuih serta mencium bau racun. Selmina mengungkapkan kepada suaminya bahwa ia telah meminum racun rumput merek Primaxone. Upaya pertolongan pertama dilakukan oleh keluarga dan tetangga dengan memberikan air kelapa dan susu kental.

BACA JUGA:Reaksi Cepat Personel Unit Gakkum Polres Simalungun Tangani Kecelakaan Mobil Angkutan Penumpang Terbalik

Keadaan korban semakin buruk, sehingga ia dibawa ke Puskesmas Sindar Raya dan selanjutnya dirujuk ke RSU Kumpulan Pane di Tebing Tinggi. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada Kamis, 22 Februari 2024, "ungkap AKP Jaresman, Sabtu(24/2/2024).

Kapolsek Raya Kahean, AKP Jaresman Sitinjak, SH., MH., menambahkan,"Bahwa pihak keluarga telah menyatakan tidak keberatan dan menolak dilakukannya autopsi terhadap korban. Jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan, "pungkas Jaresman.

BACA JUGA:Polres Simalungun Perkuat Keamanan dan Keterlibatan Masyarakat Lewat Program DDS

Keluarga mengeluarkan surat pernyataan resmi menolak autopsi dan penyelidikan lebih lanjut. Polsek Raya Kahean, di bawah pimpinan IPDA Ganda Sinaga dan AIPDA Nurul Huda terlibat dalam proses evakuasi dan penyerahan jenazah kepada keluarga.

Kasus ini ditangani dengan penuh kehati-hatian dan empati oleh Polsek Raya Kahean, menggarisbawahi langkah Polri dalam memberikan pelayanan yang presisi dan berorientasi pada kemanusiaan.***

Sumber: