Supriyanto “Mantan”, Pendaming Kecamatan Solear, Merasa Janggal Terkait Surat Permintaan Keteranga
Foto : Surat permintaan keterangan dari kejari kabupaten Tangerang. Tangerang, AktualNews-Kamis 14 April 2022, kembali Kejaksaan negeri kabupaten Tangerang melayangkan Surat permintaan keterangan kepada Supriyanto, yang mana Supriyanto adalah mantan pendamping desa wilayah kerja di tingkat kecamatan, pada kecamatan Solear kabupaten Tangerang. Awak media online AktualNews.co.id, mengkonfirmasi kepada Supriyanto dan hal tersebut dibenarkan oleh Supriyanto dirinya mendapatkan surat permintaan keterangan dari kejari kabupaten Tangerang. Supriyanto juga aneh dan merasa janggal dengan pemanggilan permintaan keterangan tersebut, pasalnya menurut Supriyanto, surat panggilan permintaan keterangan tersebut seharusnya bukan di tunjukkan kepada dirinya, hal tersebut berdasarkan secara tupoksi dirinya adalah pendamping desa dengan wilayah kerja di tingkat kecamatan, bukan pendamping lokal desa, tetapi sebagai warga Negara yang taat hukum, saya (Supriyanto-red), akan memenuhi panggilan tersebut walau pada prinsipnya surat pemanggilan terhadap dirinya kurang pas/tidak sesuai pasalnya saya (Supriyanto-red), pendamping desa (biasa di singkat. PD), dengan wilayah kerja di tingkat kecamatan, lain hal dengan pendamping lokal desa, yang mana secara tupoksi wilayah kerja pendamping lokal desa adalah di sekala Desa, jadi pemanggilan permintaan keterangan tersebut seharus di tunjukkan kepada pendamping lokal desa (PLD-red). Pemanggilan permintaan keterangan dari kejari kabupaten Tangerang, patut dipertanyakan, dasarnya pemanggilan permintaan keterangan tersebut, dan itu juga akan saya pertanyakan nanti pada penyidik kejaksaan negeri kabupaten Tangerang, pada hari Rabu 20 April 2022, nanti pada saat di Ds Pasanggrahan kecamatan Solear ujar Supriyanto. Walaupun sebatas permintaan keterangan dari kejari kabupaten Tangerang, saya (Supriyanto-red), akan mencari tahu dasar permintaan keterangan dari kejari kabupaten Tangerang dan atas laporan siapa ujar Supriyanto kepada awak media online AktualNews.co.id, di akhir wawancara by phone seluler (WA). [ Red/Akt-26/Har ] AktualNews
Sumber: