DPRD Soroti LKPJ Bupati Karanganyar, Sekolah dan Kesehatan Gratis dan Angka Kemiskinan
Foto : Sidang paripurna membahas LKPJ Bupati. Karanganyar, AktualNews - Tanpa dilengkapi sesua data. Itulah hasil penilaian LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati tahun 2021 oleh DPRD Karanganyar. Dalam rekomendasi DPRD yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Rohadi Widodo di sidang paripurna DPRD, LKPJ disoroti habis-habisan. Dewan menilai untuk mengukur keberhasilan misi bupati yang hanya lima itu dan tertuang dalam RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) sudah ditentukan 23 indikator tujuan, dan dijabarkan lagi dalam 65 indikator sasarannya. ‘’Dalam 65 indikator sasaran itu dalam RPJMD 2021 sudah dituangkan indikator sasaran beserta capaian kinerjanya. Na,untik di RPJMD tahun 2021 ini sama sekali tidak dilaporkan. Mestinya data itu ada dalam bab III namun ternyata di LKPJ ini not available alias tidak bisa diukur,’’ kata Rohadi Widodo membacakan rekomendasi DPRD setebal 17 halaman itu, Kamis (14/4). Rohadi saat dimintai komentar soal LKPJ non available itu mencontohkan, mestinya keberadaan data itu bisa untuk mengukur seberapa berhasil kinerja pemerintahan selama 2021. Misalnya soal sekolah dan kesehatan gratis, namun ternyata tidak gratis. Ini membuat tidak sesuai data dan berharap untuk tahun selanjutnya sekolah gratis dan kesehatan puskemas gratis bisa dilaksanakan. Juga tentang pembangunan infrastruktur jalan, sudah berapa panjang jalan dibangun sehingga kondisinya bagus, berapa yang belum jika dibanding panjang jalan secara keseluruhan di Karanganyar. Kemudian jika setiap kali pemerintah mengucurkan dana bantuan sosial ke masyarakat, itu sudah seberapa bisa mengurangi kemiskinan yang ada di masyarakat. Layak nggak bantuan itu ? Sehingga sebenarnya dengan data itu diharapkan menjadi alasan kebijakan pemerintah itu diambil. Kalau tanpa data, bagaimana kebijakan akan diambil? Dalam LKPJ itu hanya disebutkan bahwa ada realisasi pendapatan daerah senilai Rp 2,165 triliun lebih dan melampaui target pendapatan sampai 100,9 persen. Sementara realisasi pendapatan 93,2 persen, sehingga ada defisit anggaran Rp 148 miliar dan sisa lebih pemakaian anggaran (Silpa) Rp 175,4 miliar. Dewan menilai silpa itu terlalu besar senilai 7,6 persen meski tetap masih mendekati kewajaran. Namun perlu digali penyebab besarnya silpa agar perencanaan di masa mendatang tidak lebih besar lagi, sehingga semua target pembangunan tercapai. Dewan merekomendasikan beberapa hal, antara lain soal misi kesehatan gratis yang di lapangan rakyat ternyata masih membayar sendiri saat kartu sehatnya mati, sehingga layanan kesehatan gratis di Puskesmas masih belum berjalan. Bukan besaran bayaran dan rakyat tidak mengeluhkan. Namun apa artinya menjadi visi misi jika tidak terlaksana. Tentang pembangunan infrastruktur secara menyeluruh, Dewan merekomendasikan agar lelang dilaksanakan tepat waktu, dan pemenang lelang adalah rekanan kontraktor yang bonafit sehingga proyek berjalan sesuai rencana baik waktu maupun kualitas. Tidak bernasib seperti proyek bergengsi masjid Agung yang tidak tepat waktu penyelesaiannya dan molor terus dari renvana serta kualitasnya menurun dari perencanaan yang dibuat dulu. Sekarang ini masih beberapa proyek besar yang segera dilelang jangan bernasib sama dengan masjid Agung. Dewan juga merekomendasikan agar pemberdayaan UMKM dan koperasi lebih diperhatikan lagi untuk pemulihan ekonomi setelah pandemi ini, dari segi permodalan dan pemasaran dan perlunya UMKM difasilitasi digitalisasi pemasaran produknya. Dibidang pariwisata Dewan merekomendasikan percepatan pemberdayaan masyarakat, perikanan dan menggali potensi wisata dengan memberdayakan bumdes untuk mengelola. Semua itu diyakini akan mempercwpat pemulihan ekonomi pascacovid ini. Saat sambutan, Bupati hanya singkat menanggapi koreksi Dewan itu dengan menyatakan akan menjadi perhatian pada LKPJ tahun depan dan mohon dimaklumi tahun 2021 masih pandemi dan suasananya tidak baik-baik saja. Rohadi menanggapi justru Dewan saat mblejeti LKPJ Bupati itu karena memperhatikan pandemi dan semua rekomendasi itu untuk perbaikan kesejahteraan rakyat.(Red/Akt-52/Dwam) AktualNews
Sumber: