Madrais Mantan Kades Pasanggrahan Solear, Diduga Dilindungi Oleh Oknum Dinas Terkait, Atas Pembangunan Fisik Y

Madrais Mantan Kades Pasanggrahan Solear, Diduga Dilindungi Oleh Oknum Dinas Terkait, Atas Pembangunan Fisik Y

Foto Dokumentasi : Audensi konfirmasi dan klarifikasi dengan Camat Solear dan para kasi kecamatan Solear kabupaten Tangerang, terkait dugaan adanya pembiaran terhadap pembangunan fisik yang diduga fiktif di Ds Pasanggrahan Solear selama tahun 2019 s/d 2021. Pasanggrahan, AktualNews-Dari hasil Audensi konfirmasi dan klarifikasi, dengan pihak kecamatan Solear, Selasa 12 April 2022, pukul 10:00 Wib, terkait pembangunan fisik yang diduga fiktif didesa Pasanggrahan Solear periode 2019 s/d 2021, dalam hal Audensi tersebut dimana dihadiri oleh : 1. Camat Solear. H Saedaman, SH.,M.Si,Kp, 2. Seckam Solear, H Sarip Hidayat 3. Kasi Ekbang kecamatan Solear, H Abdul Gadi 4. Kasi Trantib kecamatan Solear, H. Sudin Wahyudin 5. Kasi Penmas, Cecep Supriyadi 6. Kasubbag Umpeg Agus Setiawan, dalam Audensi tersebut terungkap fakta dari hasil konfirmasi dan klarifikasi di dalam pertemuan audensi tersebut disebutkan bahwa selama ini pihak kecamatan Solear, dalam hal tugas pokok fungsional (Tupkosi), pengawasan telah melakukan monev (monitoring dan evaluasi), pada penggunaan anggaran Dana Desa (DD), dalam bidang pembangunan di Desa Pasanggrahan kecamatan Solear, pihak kecamatan Solear atau team monev pada Desa Pasanggrahan kecamatan Solear, telah melakukan peneguran hingga melaporkan hasil monev tersebut kepada inspektorat kabupaten Tangerang, dan BPK kab, Tangerang. Namun hasil dari temuan monev pihak kecamatan Solear, tidak disebutkan secara eksplisit, seperti apa dan apa hasil temuan tersebut, Madrais mantan kades Pasanggrahan Solear, selama menjabat sebagai kepala Desa Pasanggrahan kecamatan Solear, diduga kuat dilindungi oleh oknum pihak atau dinas terkait maka dari itu Madrais selama menjabat sebagai Kades Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, terkesan kebal hukum, pasalnya laporan hasil temuan team monev kecamatan Solear, kepada inspektorat kabupaten Tangerang dan BPK kabupaten Tangerang, hingga kini belum ada tindak lanjutnya, untuk diketahui kegiatan pembangunan di desa Pasanggrahan Solear, selama tahun 2019 s/d 2021, diduga kuat disengaja dan di buat fiktif hal tersebut berdasarkan data adanya pembangunan fisik di lokasi titik pekerjaan yang sama dengan anggaran dan nama-nama pelaksana yang berbeda-beda di setiap tahunnya, Hal ini yang menjadi pertanyaan besar, dan diduga Kuat selama Madrais menjabat sebagai Kades Pasanggrahan Solear, terindikasi adanya pembiaran atas dugaan tindak pidana korupsi yang bersumber dari Dana Desa di Desa Pasanggrahan Solear. [ Red/Akt-26/Har ]   AktualNews

Sumber: