Wakapolresta Tangerang Cek Pembagian ( BTPKLW ) di Kecamatan Cisoka

Wakapolresta Tangerang Cek Pembagian ( BTPKLW ) di Kecamatan Cisoka

Kabupaten Tangerang, AktualNews - Bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan Warung ( BTPKLW) yang di bagikan di gedung KUA kecamatan Cisoka melalui Polresta Tangerang Polda Banten dengan jumlah penerima di wilayah hukum Polsek Cisoka Polresta Tangerang 755 dengan bantuan tunai sebesar 600.000, AKBP Leonard M Sinambela Wakapolresta Tangerang turun langsung ke lokasi guna mengecek kegiatan penyaluran ( BTPKLW ) di kecamatan Cisoka didampingi oleh AKP Nurrohman T. SH., kapolsek Cisoka Beserta Jajaran. Selasa, ( 12/4/2022). Menurut Wakapolres bahwa Polresta tangerang mendapatkan tugas dan amanah untuk menyalurkan Bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan Warung ( BTPKLW) sejumlah 13.500 sasaran. "Polresta Tangerang mendapatkan amanah tugas untuk menyalurkan bantuan tunai warung yang layak yang mana diamanatkan Polresta Tangerang yang layak itu sejumlah 13.500 sasaran sedang PKL dan Warung 6000 sasaran ini sudah berjalan beberapa pekan khusus untuk PKL dan Warung ini polsek yang ketiga kita saluran dimana masing masing polsek kami membagi dengan sasaran kurang lebih 750, hari ini di Polsek Cisoka undangan untuk penyaluran bantuan tunai kita sebarkan undang 755," ucapnya. "Wakapolres berharap masyarakat yang merupakan sasaran calon penerima yang sudah menerima undangan bisa hadir di kecamatan Cisoka ini menerima bantuan tunai yang dari pemerintah sebesar 600.000," tambahnya. Wakapolres juga menghimbau kepada masyarakat yang menerima tidak ada potongan atau pungutan lain, jadi apa yang diterima 600.000 itu semua hak dari apa yang sudah diberikan pemerintah dan Polri tentunya bertugas membantu menyalurkan dengan manajemen kegiatan yang dan saya himbau, saya pastikan tidak boleh ada pemotongan dan masyarakat yang menerima itu adalah haknya karena sudah didata dan memang benar benar pekerjaannya sebagai penerima Warung, tegasnya. Arahan Wakapolres untuk masyarakat yang menerima bantuan ( BTPKLW ) yang merasa ada potongan agar melaporkan ke pihak yang berwajib di wilayah masing-masing "Saya minta yang merasa di pungli atau dipotong lapor dulu karena dasarnya laporan sehingga bisa bertindak, jelas mekanisme penyaluran yang disampaikan oleh Polresta tangerang bisa dilihat sendiri oleh rekan rekan bahwa uangnya diterimakan ditempat, dihitung, difoto jadi dari sisi petugas tentunya tidak ada peluang untuk melakukan hal ini, tapi kalo diluar tidak tahu dengan pihak lain makanya kita ingatkan, jadi kalo ada yang mendapatkan kelihatan dipotong lapor, yang harus dilakukan pertama lapor," Tutupnya.[Red/Akt-49/08/2021/Agi].   AktualNews

Sumber: