Ribuan Seni Budaya Reog Pononoroga se Kabupaten Karanganyar Desak Mentri PMK Segera Urusi Pendaftaran ke Unesc

Ribuan Seni Budaya Reog Pononoroga se Kabupaten Karanganyar Desak Mentri PMK Segera Urusi Pendaftaran ke Unesc

Karanganyar, AktualNews - Ribuan seniman Reog Ponorogo di Kabupaten Karanganyar orasi melancarkan protes atas niat negara Malaysia yang mengklaim Reok Ponorogo adalah sebagai seni asli Malaysia. Mereka datangi gedung DPRD Karanganyar berdemo di sana dan menggelar pertunjukan Reok Ponorogo di halaman DPRD. Wakil ketua DPRD Anung Marwoko yang menemui mereka menyampaikan, semula aksi mereka akan digelar ba'da Shalat tarawih di alun - alun Karanganyar, namun dilarang oleh Kapolres, karena akan mengganggu kekhusuan ibadah, apalagi tempatnya persis di depan Masjid Agung. "Setelah negosiasi sampai jam 02,00 Wib dinihari, akhirnya DPRD mengizinkan mereka berorasi dan menyampaikan pendapatnya serta mengadakan aksi pertunjukan Reok di DPRD. Setelah berdialog dengan DPRD, dengan segala hormatnya karena ini aspirasi rakyat maka DPRD bersedia untuk ketempatan," ungkap Anung. Minggu ( 10/4). Sebenarnya Reog yang diklaim malaysia itu sudah didaftarkan ke UNESCO tanggal 18 Februari lalu. Maka dari itu aksi tersebut bisa disebut dorongan bahwa keberadaan seni Reog ini sudah membudaya dan untuk sebuah aksi pendukun serta mengawal pendaftaran ke UNESCO tersebut. Anung Marwoko mengibaratkan kalau orang akan mengurus akte kelahiran tapi hanya didaftarkan saja ke kantor desa saja tidak dilengkapi KTP dan Kartu Keluarga dan syarat lainya mustahil akte itu akan diproses ke kantor catatan sipil, semua syarat harus terlengkapi. Demikian juga seni Reog yang di Karanganyar ini setelah didaftarkan di kisbanglinmas, maka suara seniman Reog aksi pertunjukan itu ibarat pelengkap untuk pendaftaran ke UNESCO, itu segera diproses agar Reog menjadi warisan budaya dunia tak beda seperti wayang kulit dulu. Salah satu seniman Reog Karisma mengatakan, Mentri mesti tahu Reog itu sudah menjadi bagian tidak bisa terpisahkan dengan masyarakat, setiap kali menjadi pelengkap even seni disatu daerah di kabupaten Karanganyar sudah tersebar di seluruh 17 kecamatan. Slamet Riadi sebagai perwakilan seniman Reog meminta DPRD juga tidak sekedar peduli Reog tapi tidak mengadakan pertunjukan Reog dalam berbagai even seni yang ada. Ini perlu dalam perhatian pemerintah kabupaten Karanganyar Dalam kesempatan itu Anung Marwoko menjanjikan akan memberi peluang Reog mengadakan pertunjukan di DPRD dan Dinas Dikbud berjanji akan mengawali proses tersebut ke menko PMK untuk segera mengurus perlengkapan pendaftaran Reog di UNESCO juga agar seniman Reog juga merasa tenang tidak was was lagi. Dalam kasus Reog ini sebenarnya sudah meledak ditahun 2012 dulu, waktu itu Beguk Purnomosidi sebagai Bupati Wonogiri memimpin Demo besar - besaran karena dia sebagai abdi dalem kraton sebagai Tetungguleng Suro Agul - agul tentang budaya Jawa. (Red/Akt-52/Dawam)   AktualNews

Sumber: