Banyak Kegiatan Pembangunan Fisik Desa Pasanggrahan Solear Yang Diduga Fiktif dan Tumpang Tindih Anggarannya

Banyak Kegiatan Pembangunan Fisik Desa Pasanggrahan Solear Yang Diduga Fiktif dan Tumpang Tindih Anggarannya

Foto Dokumentasi : RPJMDES Rivew 2019 Atas RPJMDES 2015 -2021.    Solear, AktualNews-Merujuk dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), tahun anggaran 2015-2021, pemerintah Desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, diduga kuat banyak pembangunan fisik di desa Pasanggrahan Solear yang fiktif dan tumpang tindih, berdasarkan hal tersebut ada indikasi dugaan Mark Up, anggaran di bidang pembangunan desa Pasanggrahan kecamatan Solear, belum lagi anggaran pembangunan dari APBD Kab dan APBD Prov, yang di kelola melalui pemerintah Desa Pasanggrahan kecamatan Solear, dengan nominal anggaran cukup fantastis. Ini dia table atau daftar dugaan korupsi anggaran pembangunan Desa Pasanggrahan Solear dan APBD Kab, dan APBD Prov, yang di kelola melalui pemerintah Desa Pasanggrahan kecamatan Solear : 1. Pembangunan Desa Pasanggrahan, tahun anggaran 2019, dengan kategori wajib, Nomor 1 s/d Nomor 115 kegiatan wajib, seperti paving blok,Spal, TPT, pembangunan Telford, pembangunan Gorong-gorong, pembangunan SAB, yang sumber dananya diambil dari, Dana Desa/APBN, PBH/APBDes, belum lagi sumber dana dari APBDes Kab, Tangerang tahun anggaran 2019, bidang pelaksanaan pembangunan desa, seperti sub bidang kesehatan, 1. Pengasuhan bersama atau bina keluarga balita (BKB), sebesar Rp. 100.000.000, - (Seratus juta rupiah) 2. 1 Unit Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan sarana/Prasarana posyandu/Polides/PKD **, "Terwujudnya pembangunan pengadaan sarana/prasarana Pustu", Sumber dana APBD Kab, sebesar Rp. 5.000.000.000,- (Lima miliar rupiah), Sumber data RPJMDES 2015-2021, dan sumber data "Sistem Informasi Pemerintahan Daerah", Tahun Anggaran 2021 3. Pembangunan Desa Pasanggrahan, yang sumber anggarannya dari APBD Kab, mencapai ratusan juta rupiah hingga pukuhan miliaran rupiah pembangunan tersebut di duga fiktif. Belum lagi APBD Prov, seperti pembangunan sarana dan prasarananya juga terindikasi fiktif, sehingga anggaran puluhan miliar rupiah di duga dijadikan korupsi berjamaah atas pengelolaan anggaran pembangunan di desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang. Tiopan atau yang lebih akrab disapa bang Manalu Ketua DPW PKLP Provinsi Banten, saat di konfirmasi oleh awak media online AktualNews.co.id, minggu 10/04/2022, pukul 11:28 Wib, via pesan WhatsApp (WA), Tiopan/Manalu mengatakan untuk saat ini lembaganya sedang menyusun kelengkapan dokumen Dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2019 s/d tahun anggaran 2021, di Desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, jika sudah lengkap dokumen tersebut lembaganya akan sesegera mungkin membuat laporan ke kejaksaan tinggi banten (Kejati Banten), Tiopan/Manalu juga mengatakan selain dokumen Dugaan Korupsi Dana Desa, ada juga dugaan korupsi anggaran terkait Bumdes, Perpustakaan Pelangi yang juga akan dibuatkan pelaporannya ke kejati banten, serta kesiapan kelengkapan dokumen Dugaan, korupsi APBD Kab, APBD Prov, atas pengelolaan keuangan pembangunan di desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, yang terindikasi adanya pembangunan yang fiktif dengan nominal yang fantastis serta dugaan korupsi atas pengelolaan keuangan APBD Kab, dan APBD Prov, oleh oknum pejabat pemerintah desa Pasanggrahan tahun anggaran 2019, dan hal tersebut patut juga diduga dan terindikasi adanya korupsi berjamaah atas pengelolaan keuangan daerah dan Provinsi Banten di Desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang [ Red/Akt-26/Har ]   AktualNews  

Sumber: