Kegiatan Pemeliharaan Talud/Turap Di Blok H, Rw 12, TKS. Ds Pasanggrahan kecamatan Solear, Diduga Ada Indikasi
Foto Dokumentasi : kegiatan pemeliharaan talud/turap, blok H, Rw 12. Taman kirana surya Ds Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, yang diduga atau terindikasi adanya penggelapan anggaran. Kirana,AktualNews-Pekerjaan pemeliharaan talud/turap di perumahan Taman Kirana Surya desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, diduga dan terindikasi adanya penggelapan anggaran/tumpang tindih anggaran, hal tersebut berdasarkan pada pekerjaan pemeliharaan talud/turap di anggarkan pada tahun 2021, dan pelaksana kegiatan atau PL Kecamatan Solear, pasalnya dari data sistem informasi pemerintah daerah. Pekerjaan pemeliharaan talud/turap tersebut atas usulan/pengusulnya Madrais (mantan kades Pasanggrahan Solear), urusan kecamatan, usulan pemeliharaan talud wilayah kecamatan Solear, tujuan usulan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rekomendasi kelurahan/Desa, koefisien anggaran, Rekomendasi kecamatan, Rekomendasi Satu Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Rekomendasi Team Anggaran Perangkat Daerah (TAPD), dengan status Validasi Mitra Bappeda. Namun pekerjaan pemeliharaan talud/turap tersebut dikerjakan antara tanggal 26/03/2022 s/d 31/03/2022, hal tersebut dimana kegiatan pekerjaan pemeliharaan talud/turap tersebut patut dipertanyakan dan kuat dugaan adanya indikasi penggelapan anggaran/tumpang tindih anggaran. H al tersebut berdasarkan dugaan dengan modus perubahan anggaran pasalnya kegiatan pemeliharaan tersebut bagai pekerjaan/proyek siluman dan pada data sistem informasi pemerintah daerah kegiatan kecamatan Solear ada dua titik pekerjaan dalam satu Rw, tanggal 01/03/2021 dan 05/03/2021, pekerjaan pembangunan turap (turap yang ada longsor-judul kegiatan), di Rt 07/012, perumahan Taman Kirana Surya wilayah kecamatan Solear kabupaten Tangerang. Ini yang patut dipertanyakan dan diduga adanya penggelapan anggaran dari kedua judul pekerjaan dalam satu lingkungan Rw, namun disamarkan bloknya, dan secara nilai anggaran pun tidak disebutkan padahal jelas dalam data sistem informasi pemerintah daerah 10 titik kegiatan tersebut sudah di rekomendasikan oleh, OPD, SKPD, TAPD, seperti yang di sebutkan di atas, untuk itu kegiatan pemeliharaan talud/turap tersebut patut dipertanyakan kepada Camat Solear yang baru pasalnya dalam data sistem informasi pemerintah daerah disebutkan pekerjaan pemeliharaan talud/turap tersebut urusan kecamatan Solear. [ Red/Akt-26/Har ] AktualNews
Sumber: