Perkara Kasus Dugaan Pelecehan Profesi LSM dan Wartawan Oleh Kades Wanakerta, Masih Bergulir
Foto Dokumentasi : Sandy Ansyah. Ketua Umum LSM Soak Tangerang, AktualNews-Aliansi LSM, yang terdiri dari tiga lembaga swadaya masyarakat diantaranya ; 1. Sandy Ansyah. Ketum LSM Soak. 2. Feggy Amirullah, SH. Ketum PPUK. 3. AYI Abdullah, SH. Telah mengirimkan surat pernyataan sikap kepada Kapolresta Tangerang, surat pernyataan sikap dengan Nomor : 01/Aliansi LSM/III/2022. Prihal ; Tetap mendorong proses penegakan Hukum terhadap oknum kepala Desa atas dugaan penghinaan terhadap profesi LSM dan Wartawan, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/206/III/2022/SPKT/Polresta Tangerang/Polda Banten. Sandy ketum Soak (Solidaritas Anti Korupsi), mengatakan kepada awak media online AktualNews.co.id, surat pernyataan sikap tersebut di buat tanggal 22 Maret 2022, dan diantarkan langsung ke Mapolresta Tangerang, surat pernyataan sikap tersebut untuk tetap mendorong proses penegakan hukum terhadap oknum kepala Desa atas dugaan tindak pidana penghinaan atau pencernaan nama baik (Profesi-red), LSM dan Wartawan yang telah dilaporkan oleh rekan kami beberapa waktu yang lalu maka untuk itu dalam surat pernyataan sikap "Aliansi", LSM Soak, LSM PPUK, LSM GPLI, dalam surat pernyataan sikap tersebut ada dua poin yang akan menjadi dasar pertimbangan pernyataan sikap, seperti disebutkan di atas dan Aliansi LSM, juga akan tetap mengawal terus proses penegakan hukum terhadap oknum kepala Desa tersebut sampai memiliki kekuatan hukum tetap. Untuk menjadi catatan beberapa waktu yang lalu tepatnya tanggal 9 maret 2022, puluhan bahkan ratusan LSM dan Wartawan, melakukan aksi damai di depan gedung kantor Bupati kabupaten Tangerang, dalam aksi tersebut LSM dan Wartawan meminta kepada Bupati kabupaten Tangerang, untuk mengambil sikap atas ucapan Kades Wanakerta LTS, yang diduga telah melecehan profesi lsm dan wartawan dan ucapan tersebut secara menyeluruh telah melukai profesi lsm dan wartawan se-Indonesia dan perkara kasus dugaan pelecehan profesi lsm dan wartawan hingga kini masih bergulir dan belum ada tidakkan nyata dari pemerintah daerah (Bupati-red) kabupaten Tangerang maupun dari kepolisian " (Polresta Tangerang-red) [ Red/Akt-26/Har ] AktualNews
Sumber: