Kayu di Lingkungan Kota Kabupaten Karanganyar Belum Dilelang Sudah Ditebang

Kayu di Lingkungan Kota Kabupaten Karanganyar Belum Dilelang Sudah Ditebang

Karanganyar, AktualNews - Di lingkungan Kota Karanganyar diadakan Penghapusan Aset penebangan Kayu di lingkungan kota, namun ironisnya belum penghapusan aset juga belum dilelang tetapi pohon sudah ditebang. Sesuai aturan ini salah dalam proses pelaksanaanya. Pohon yang ditebang di lingkungan kota Karanganyar sebanyak 383 pohon banyak yang berukuran besar. Dalam penebangan kayu ini melibatkan pihak ke 3, yaitu PT Fajarindo P, yang diberikan perintah dan wewenang untuk penebangan kayu tersebut. Dihubungi lewat telepon Kabid Perkim ( Perumahan dan Pemukiman ) Bu Ning menyampaikan," memang betul kayu belum di lelang baru ditaksir harganya oleh tim BMD, dan yang melelang nanti BKD" ungkapnya pada AktualNews.co.id Rabu ( 23/ 3/ 22). Setap Perkim Agus Cipto mengatakan " Kayu yang sudah ditebang semua disimpan di gudang DPU PR Karanganyar di Alkal, semuanya masih dikumpulkan disana," ungkapnya. Sementara itu dari dari PT Fajarindo P. " Sudah menebang kayu sebanyak 383 pohon yang berukuran besar, kayu itu kebanyakan kayu Angsana, ada beberapa kayu mahoni dan nangka serta jati," terangnya Informasi yang dihimpun oleh Aktual News pohon yang ditebang dilokasi lingkungan kota Kabupaten Karanganyar antara lain, Dari Papahan sampai RM Mbak Dwi 132 pohon, wilayah stadion 45, 44 pohon, RM Mbak Dwi Ke selatan, 75 pohon RM Mbak Dwi sampai BRI 50 pohon, Kodim sampai Air mancur sebanyak 14 pohon, Air mancur sampai Bank Jateng 38 pohon dan BRI kedelatan 30 pohon dengan jumplah pohon sebanyak 383 pohon, ini sudah ditebang namun ini belum dilelang dan belum penghapusan aset. (Red/Akt-52/ Dawam )   AktualNews

Sumber: