Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Terima 28 WBP Pindahan Dari Lubuk Pakam

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Terima 28 WBP Pindahan Dari Lubuk Pakam

Siantar,AktualNews – Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar hari ini, Rabu (16/3/22) mendapat pindahan warga binaan sebanyak 28 orang dari Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam,Kabupaten Deli Serdang,Sumatera Utara. Namun pada kesempatan ini Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Sopian mengatakan, kegiatan penerimaan WBP ini memang sewajarnya dilakukan. Disamping itu juga dikarenakan Lapas Lubuk Pakam tahun ini akan melaksanakan rehabilitasi pembangunan fisik. Lebih lanjut Sopian mengatakan, bahwa semua warga binaan yang baru datang ini dalam kondisi sehat dan lengkap secara administrasi. Dengan adanya penambahan ini jumlah warga binaan di Lapas Narkotika Pematangsiantar bertambah menjadi 937 orang. Pelaksanaannya berlangsung aman dan tertib. Lalu pada kesempatan tersebut, Sopian sempat memberikan arahan dan penjelasan kepada narapidana baru untuk selalu mematuhi tata tertib yang ada di Lapas Narkotika Siantar. “Bila ada narapidana yang baru datang, yang melanggar serta menggangu keamanan dan ketertiban maka akan ada sanksi tegas yang kami berikan,” tegasnya. Selain itu, pihaknya sangat mengapresiasi langkah Lapas Lubuk Pakam dalam mencegah serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan melakukan rapid test terlebih dahulu kepada 28 WBP yang akan dipindahkan. Rapid test tersebut bertujuan sebagai skrining awal untuk membantu mengidentifikasi bila ada yang terpapar Covid-19. “Tapi kami juga akan tetap melakukan pengecekan kesehatan kepada WBP baru apakah memiliki riwayat penyakit atau tidak, sehingga kedepannya kami dapat mengambil tindakan secara tepat apabila sudah mengetahui riwayat penyakit apa yang diderita WBP baru ini,” ucap Kalapas dengan singkat.[ Red/Akt-35/Ansary  ]     AktualNews

Sumber: