Ahmad Suhud Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N, Akan Mengawal Kasus Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan dan LSM

Ahmad Suhud Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N, Akan Mengawal Kasus Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan dan LSM

Foto Dokumentasi : Ahmad Suhud Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N, bersama awak media dan LSM saat menyambangi Polresta kabupaten Tangerang.    Tangerang, AktualNews-Ahmad Suhud Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N, Selasa 8 Maret 2022 pukul 13:30 Wib, menyambangi Polresta bersama dengan beberapa awak media dan lsm, hal tersebut berkaitan dengan adanya dugaan pelecehan dan pengancaman yang di dilakukan oleh kades Wanakerta kecamatan Sindangjaya kabupaten Tangerang, hal tersebut berdasarkan adanya rekaman suara atau voice note yang beredar luas di pesan WhatsApp (WA), hingga menimbulkan kegaduhan di kalangan mediamassa dan LSM. Suhud juga mengatakan kepada awak media online AktualNews.co.id, dari rekaman suara atau voice note tersebut adanya pelecehan dan pengancaman terhadap profesi lsm dan wartawan, seperti diketahui rekaman suara atau voice note tersebut yang di duga suara kades Wanakerta (Tumpang Sugian-red), telah membuat gaduh insan pers dan lsm, hal yang wajar jika rekan-rekan lsm dan wartawan membuat laporan kepolisian atas pernyataan kades Wanakerta tersebut, pasalnya pernyataan kades Wanakerta kecamatan Sindangjaya tersebut telah melecehkan dan mengancam lsm dan wartawan sebagaimana rekaman suara atau voice note yang beredar luas, secara etika kades Wanakerta betul telah membuat pernyataan maaf tapi pernyataan maaf itu manusiawi dan hal tersebut bukan berarti menghilangkan fakta hukum atas perkataan pelecehan dan ancaman terhadap profesi LSM dan wartawan ujar Ahmad Suhud. Ahmad Suhud juga berharap kepada pihak Polresta kabupaten Tangerang, dapat menyikapi laporan masyarakat/lsm terkait pernyataan kades Wanakerta yang telah membuat gaduh hingga viral.[ Red/Akt-26/Har ]   AktualNews

Sumber: