Tiga Pemabuk Diamankan Tim Cobra Respati Sat Sabhara Polrestabes Surabaya

Tiga Pemabuk Diamankan Tim Cobra Respati Sat Sabhara Polrestabes Surabaya

Surabaya, Aktual News-Pemberantasan terhadap penyakit masyarakat (Pekat), yang mengganggu ketertiban umum di Kota Surabaya terus dilakukan oleh tim Cobra Respati Polrestabes Surabaya. Seperti pada, Rabu, 03 Juli 2019 pukul 03.15 WIB, ketika tim Cobra Respati Surabaya melakukan patroli pada dini hari di Jalan Arjuno, Surabaya. Tim Respati Cobra Sat Sabhara Polrestabes Surabaya yang dipimpin oleh Ipda Hedjen Oktianto, mengamankan 3 (tiga) orang yang dalam keadaan mabuk dan salah satunya Emak Emak. Tiga orang itu, M Risanso (34) warga Jalan Girilaya 8 Surabaya, Moch Harun (37) warga Jalan Keputran Kejambon 1, Surabaya dan Liliana Widya (49) asal Jalan Keputan Kejambon 2 Surabaya. Menurut Ipda Hedjen Oktianto Ka Tim Respati, berawal saat tim Respati Cobra melaksanakan Patroli di Jalan Raya Arjuno. “Saat menyusuri jalan tersebut, kita mendapati 3 (tiga) orang yang berjalan dalam keadaan mabuk dan sedang membawa miras,” kata Hedjen Oktianto, Kamis (4/7/2019). Saat itu, mereka juga membawa 5 botol minuman keras didalam kresek dan hendak menuju ke hotel di jalan Arjuna Surabaya. Karena melanggar Pasal 492 KUHP mabuk di muka umum, mereka akhirnya dibawa ke Mapolrestabes untuk dimintai keterangan di Unit Tipiring, dan akan disidangkan di PN surabaya. Barang bukti yang ikut diamankan, 5 (Lima) botol minuman berakhohol, 4 botol bir Bintang dan 1 botol Guinnes. [ Red/Akt-21 ]   Redho Fitriyadi Aktual News

Sumber: