Sorotan YLKI terhadap Program Bantuan Pangan Non Tunai

Sorotan YLKI terhadap Program Bantuan Pangan Non Tunai

Jakarta, Aktual News- Bantuan pangan pangan dengan kualitas yang baik dan harga terjangkau adalah hak konsumen, melalui program BPNG yang transparan, sejalan untuk memberantas praktif koruptif dan kolutif seperti yang menjadi sorotan YLKI melalui siaran pers, Kamis 4/7/2019. Saat ini terjadi sengkarut antara Perum Bulog dengan Kemensos, terkait implementasi pelaksanaan program BP Kemensos dengan Perum Bulog. Jika pemerintah konsisten dengan era digital ekonomi maka BPNT adalah sebuah kenisyaaan yang tak mungkin dihindari, bahkan merupakan instrumen yang efektif. Selain itu BPNT merupakan program yang akuntabel dan transparan, sejalan dengan upaya memberantas praktif koruptif dan kolutif. dan dari sisi konsumen jelas merupakan dimensi kuat untuk perlindungan konsumen, karena konsumen punya hak untuk memilih bantuan pangan dengan kualitas yang baik dan dengan harga yang terjangkau. BPNT hal yang sangat relevan dengan penjaminan hak hak konsumen sebagaimana mandat UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Seharusnya Bulog bersinergi dengan program BPNT karena efektif untuk menjamin orang miskin untuk mendapatkan beras dengan kualitas yang baik. YLKI meminta seharusnya pemerintah mengedepankan kepentingan publik yang lebih luas. Demikian. terima kasih. Wassalam. Siaran Pers ini dirilis oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Untuk informasi, dan konfirmasi, hubungi : Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi. Kontak person : 0818195030 [ Red ]   Aktual News

Sumber: