Tindakan Tegas Kepolisian Tehadap Pelaku Kejahatan 3C di Surabaya

Tindakan Tegas Kepolisian Tehadap Pelaku Kejahatan 3C di Surabaya

Surabaya, Aktual News-Polisi Surabaya mengultimatum semua pelaku kejahatan jalan 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta pengedar Narkotika agar tidak bermain di Kota Surabaya. Jika tidak, petugas akan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan juga pengedar, bahkan beberapa diantaranya ditembak mati petugas. Terbaru, Satreskoba Polrestabes Surabaya menembak mati pengedar Narkotika jenis Sabu. Dia adalah, Luis Sudarmono (39) warga Tropodo Asri Sidoarjo. Anggota Tim Satgas Anti Narkoba Polrestabes Surabaya yang telah melakukan penyelidikan selama 1 bulan. Petugas akhirnya membekuknya pada, Selasa, 02 Juli 2019 pukul 22.00 WIB, ketika tengah meranjau narkoba dari daerah Tambaksari sampai dilakukan penangkapan di daerah Sukomanunggal Surabaya. Waka Polrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, ketika akan dilakukan penangkapan, terşangka sempat melawan petugas dengan mengeluarkan senjata api jenis Airgun yang diselipkan di celananya dan mengancam keselamatan anggota. Kemudian anggota memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tersangka tetap melakukan perlawanan dan akhirnya Anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara melumpuhkan dengan timáh panas. “Kami Ingatkan Kembali kepada seluruh pelaku kejahatan curas curat dan curanmor terutama bandar narkoba jangan melawan polisi jika tidak ingin berakhir seperti pelaku ini, dan jangan bermain di Surabaya,” sebut Leo, Rabu (3/7/2019). Dari pelaku ini, petugas mengamankan barang bukti dalam penangkapan berupa, 3 (tiga) bungkus sabu seberat 311,38 gram, 1 (satu) unit Senjata api jenis Airgun, dan 1 (satu) buah Badik/ pisau. “Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh Anggota Tim Satgas Anti Narkoba Polrestabes Surabaya, tersangka ini diduga terlibat dalam jaringan Lapas Madiun,” tutup Waka Polrestabes. [ Red/Akt-21]   Redho Fitriyadi Aktual News

Sumber: