GMAKS Minta Polda Banten Tangkap Bos Besar dan Koordinator Pengamanan Obat Keras Tramadol Hexymer di Banten

GMAKS Minta Polda Banten Tangkap Bos Besar dan Koordinator Pengamanan Obat Keras Tramadol Hexymer di Banten

Kota Serang, AktualNews - Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS)* meminta agar jajaran Polda Banten segera mengungkap dan menangkap siapa bos besar dan siapa koordinator pengamanan pendistribusian obat keras Hexymer dan Tramadol golongan daftar G, yang saat ini marak beredar tanpa resep dokter di Provinsi Banten, khususnya Kota Serang. Hal itu guna menghindari rusaknya moral dan mental generasi muda. *Ketua umum Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) Saeful Bahri* mengatakan, hingga saat ini, yang berhasil ditahan oleh pihak Kepolisian hanya penjual obat keras saja. "Itu pun yang menjual secara perorangan. Sementara yang berkedok toko kosmetik seolah luput dari jerat hukum," ujarnya, Sabtu (26/02/2022). Karena itu, Saeful meminta agar pihak jajaran Polda Banten, dapat segera mengungkap jaringan obat tersebut, baik para koordinator pengaman hingga siapa bos besar pengedar obat - obatan keras seperti jenis Hexymer dan Tramadol yang dijual bebas di wilayah Provinsi Banten, khususnya Kota Serang. "Jangan penjualnya saja, tapi juga koordinator dan bos besarnya harus ditangkap, agar tidak ada lagi peredaran obat keras, sekaligus menjadi efek jera bagi siapapun pelakunya," jelasnya. Saeful mengungkapkan, jika hal itu dibiarkan, maka akan merusak mental para generasi muda di Kota Serang. Sebab efek dari obat tersebut, dapat membuat pemakainya menderita gangguan mental dan saraf secara permanen. "Jangan sampai generasi muda di Kota Serang dan anak generasi muda Banten rusak hanya karena ulah segelintir oknum yang ingin meraup keuntungan pribadi," katanya. Karena itu, Saeful mengaku, jika Aparat Penegak Hukum setempat tidak mampu bertindak tegas untuk menghentikannya, maka pihaknya akan melaporkan persoalan tersebut secara langsung ke Mabes Polri. "Kalau masih dibiarkan, saya akan adukan hal ini ke Mabes Polri. Jangan sampai para pelaku di hakimi warga setempat baik penjual, koordinator, maupun bos besar. Termasuk oknum siapapun yang membekingi peredaran obat keras ini," tegasnya.[Red/Akt-49/08/2021/Agi]   AktualNews

Sumber: