Bupati Erik Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi se-Provsu
Labuhanbatu, AktualNews-Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia via daring di Ruang Rapat Bupat, Kantor Bupati, Rantau Selatan, Rabu (23/02/2022). Rapat koordinasi ini dilaksanakan secara langsung di Aula Tengku Rizal Nurdin Jl. Sudirman No. 41 Medan. Membuka rakor tersebut Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan kepada seluruh peserta rapat untuk mengikuti dan memahami rapat ini dengan baik. Gubernur juga mengucapkan terima kasih kepada KPK yang tidak langsung menyalahkan, tapi masih memberikan pembinaan. Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Edi Mulia mengatakan dalam upaya memberantas korupsi perlu membangun sistem pengendalian intern yang memadai. “Walaupun kalau sistemnya sudah bagus, tapi orangnya yang ngga bener tetap tidak bagus,” ucap Edi. Edi juga menjelaskan identifikasi titik rawan koorupsi yaitu Perencanaan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan PJP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa. Edi menambahkan BPKP mendukung kuat MCP yang dilakukan KPK, karena juga merupakan tugas BPKP. MCP atau Monitoring Center for Prevention merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Pemberantasan korupsi terintegrasi melalui pengelolaan bersama MCP di provinsi Sumatera Utara. “Kita sadari korupsi menjadi tantangan yang sangat berat. Kita jauh tertinggal dari negara negara yang sudah maju. Ini sebuah pekerjaan yang memerlukan sinergitas berbagai pihak. KPK tidak bisa memberantas korupsi kalau tidak ada dukungan dari pemerintah,” jelas Marwata. Marwata menjelaskan jenis bentuk korupso menyebabkan kerugian negara, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, benturan kepentingan dalam pengadaan, perbuatan curang, pemerasan, dan suap menyuap. Marwata berharap dengan adanya MCP yang telah dilaunching tahun lalu dapat mengurangi tindak korupsi di seluruh daerah. Acara dilanjutkan dengan Apresiasi dari KPK kepada Admin MCP di Sumatera Utara. Turut mendapingi Bupati mengikuti rakor ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Inspektur Kabupaten Labuhanbatu , Asisten 1 2 3 Sekdakab Labuhanbatu, Staf ahli Bupati, beberapa kepala OPD, dan peserta rapat lainnya. [ Red/Akt-01 ] AktualNews
Sumber: