Khilafah Riwayatmu Dahulu
Turki, AktualNews-Belum sehari pasca kejadian besar yang terjadi nun jauh di Turki sana, publik Hindu Belanda dibuat gempar gegara satu berita yang dimuat oleh surat kabar Bataviaasch Nieuwsblad, terbitan 5 Maret 1924. Judulnya pendek, “De Afschaffing van het Khilafaat”, namun isinya menyakitkan bagi muslim pada umumnya. Pembubaran institusi Kekhalifahan Utsmaniyah sehari sebelumnya rupanya menyedot atensi luas masyarakat dunia, tak terkecuali di Hindia Belanda. Imperialis Barat yang sudah berabad-abad terlibat dalam usaha meruntuhkan kekuasaan sang Sultan, akhirnya bisa bertepuk-tangan kegirangan. Sedangkan bagi umat yang tertindas, peristiwa itu menyakitkan sekaligus mengagetkan. Bagaimana tidak, Sultan Rum—demikian sebutan muslim Hindia untuk Khalifah Islam di Turki, diyakini merupakan raja yang paling kuat di muka bumi. Dalam setiap khutbah yang dibacakan para khatib, baik pun di kota-kota pesisir yang ramai maupun pedalaman yang sepi, nama Sultan Rum tak pernah alpa disebut. Demikian penuturan Martin van Bruinessen dalam jurnalnya yang berjudul Muslims of the Dutch East Indies and the Caliphate Question. Tapi demikianlah jalannya sejarah, ia menjadi tempat silih-bergantinya kekuasaan dunia. Kekhalifahan Utsmaniyah yang begitu digdaya antara abad kelima belas hingga ketujuh belas, harus lenyap akibat ulah aktor internal. Majelis Nasional Turki yang dihinggapi demam nasionalisme sekular, tanpa sungkan lagi mengetok palu untuk memutuskan tidak ada lagi Khilafah maupun Khalifahnya. Turki secara resmi menjelma menjadi Republik Turki yang “modern” dan “progresif” di bawah pimpinan Mustafa Kemal Attaturk. Sedang di Hindia, para alim ulama dan cendekiawan muslim dibikin sibuk untuk turut memikirkan bagaimana nasib umat ke depan sekaligus membahas problem khilafah ini. Sarekat Islam (SI), organisasi Islam pimpinan Tjokroaminoto ini, segera tampil ke muka untuk memimpin ormas-ormas Islam lain dalam usaha pendirian kembali Kekhalifahan, persis dengan apa yang dikerjakan umat di belahan dunia lain. SI berinisiatif menggelar Kongres Al-Islam yang merupakan forum bertemunya organisasi-organisasi Islam serta alim ulama se-Hindia. Pertengahan tahun 1924, tidak lama setelah Khilafah roboh, muslimin Hindia mendapat undangan dari para ulama Al-Azhar untuk turut berembuk menyoal pembentukan kembali Khilafah yang bakal digelar di Kairo pada tahun 1925. Sebagai respon, di Surabaya digelarlah Kongres Al-Islam III pada tanggal 24-27 Desember 1924. Kongres yang dihadiri para ulama serta 68 organisasi Islam ini menelurkan 3 keputusan penting. Pertama, mendeklarasikan bahwa umat Islam wajib hukumnya terlibat dalam usaha penegakkan kembali Khilafah. Kedua, akan didirikan Komite Khilafah di tiap kota besar yang ada di Hindia. Ketiga, mengirimkan delegasi untuk turut serta dalam kongres di Mesir. Dengan segera, kongres menetapkan Haji Fachrudin dari Muhammadiyah, Surjopranoto dari Sarekat Islam, dan KH. Wahab Chasbullah dari kalangan tradisional, untuk berangkat. Secercah harapan untuk bangkitnya kembali Khilafah, menyeruak ke muka. Indikasinya ialah semangat, keikhlasan, dan kecintaan umat kepada ajaran Islam yang mulia tersebut. Namun apa daya, konstelasi politik di Timur Tengah saat itu tak mengizinkan fajar Khilafah untuk segera terbit kembali. Tekanan dari imperialis Inggris yang masih bercokol di Mesir, disusul huru-hara di Hijaz akibat perebutan kekuasaan antara Sharif Husain dengan keluarga Saud, menjadi faktor kesekian kegagalan usaha tersebut. Sedangkan faktor paling krusial yang menggagalkan wacana penegakkan kembali Khilafah justru diakibatkan internal umat Islam sendiri. Pertarungan opini antara kalangan modernis versus tradisional, pada akhirnya memenangkan perhatian ketimbang persoalan Khilafah. Meributkan perkara khilafiyah nampaknya lebih menggugah hati ketimbang perkara wajibnya menegakkan Khilafah seperti yang disebut para imam madzhab. Walhasil, isu ini pun perlahan-lahan ditinggalkan. Tak terkecuali di Hindia. Sesudah berhasil membentuk Mu’tamar Alam Islami far’ Al-Hindiyya asy-Syarqiyyah (MAIHS) dengan ketuanya ialah Haji Agus Salim pada akhir 1926, wacana Khilafah akhirnya surut sama sekali akibat pertikaian internal umat. Pada kemudian hari, militansi luar biasa yang ditunjukkan umat dalam merespon persoalan Khilafah berubah menjadi usaha berskala lokal dalam mendirikan pemerintahan-pemerintahan nasional di negeri masing-masing. [ Red/Akt-01 ] Penulis : Ibnu Aghniya Penyunting : Zakaria Refrensi : • Bruinessen, Martin van. “Muslim of the Dutch East Indies and the Caliphate Question”. Studia Islamika. Vol. 2, No. 3, 2015. • Rogan, Eugene. The Fall of the Khilafah (Jakarta: Serambi, 2016). • Pandawa, Nicko. 2021. Khilafah dan Ketakutan Penjajah Belanda (Bogor: Komunitas Literasi Islam). ------------------------------------- • Akses semua situs Historical Meaning : linktr.ee/HistoricalMeaning • Instagram Historical Meaning : Instagram.com/Historical • Forum Diskusi Historical Meaning : https://chat.whatsapp.com/GHmsabz6nBjAWAOZCBqNju • Dukung Historical Meaning : https://saweria.co/historicalmeaning
Sumber: