Polsek Medan Tuntungan Gerebek Lokasi Judi
Medan, AktualNews - Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan bersama muspika dan 3 Pilar Plus melakukan penggerebekan diduga lokasi judi dadu Kopyok di Jalan Letjen Jamin Ginting perbengkelan mobil Auto 128 Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Selasa (15/2/2022) sekira pukul 11.00 Wib. Lalu Penggerebekan diduga di lokasi judi ini tersebut dilakukan terkait pemberitaan di salah satu media cetak dan online yang lalu. Ketika mendapat informasi adanya lokasi judi tersebut Tekab Polsek Medan Tuntungan dan Muspika Medan Tuntungan bergerak cepat ke TKP yang berada di Jalan LetJen Jamin Ginting, Simpang Selayang. Namun penggerebekan ini dipimpin oleh Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Cristin Simanjuntak didampingi Kanit Reskrim, Ipda Elia Karo Karo dan perwakilan dari Kecamatan Medan Tuntungan, trantib Kecamatan Lurah Simpang Selayang, Kepling, Babinsa, Babinkamtibmas, Gugus tugas Covid 19. Namun setibanya di lokasi, tim tidak menemukan adanya permainan judi dadu sebagaimana yang diberitakan. Hanya ditemukan lokasi kosong. Tapi selanjutnya tim menghimpun informasi dari masyarakat sekitar, dan dari pemilik kedai kopi bernama Teger dan membenarkan bahwa dibelakang kedai kopi miliknya ada lahan kosong yang juga kadang dipakai oleh pengunjung perbengkelan merk 128 untuk istirahat sambil menunggu mobilnya diperbaiki. Namun aktivitas perjudian sama sekali tidak ada berlangsung sebagaimana yang diberitakan. Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin M Simanjuntak didampingi Kanit Reskrim, Ipda Elia Karo Karo kepada wartawan menyebutkan bahwa penggerebekan yang dilakukan bersama muspika tidak membuahkan hasil dan tidak ditemukan sebagaimana informasi yang diterima. Lalu Kapolsek Medan Tuntungan juga memberi himbauan kepada pemilik warung kopi untuk melaporkan apabila melihat tindak pidana perjudian di lokasi wilayah Kecamatan Medan Tuntungan. "Apabila dikemudian hari ditemukan adanya aktivitas perjudian ditempat ini, segera beritahukan kami," kata Iptu Christin.(Red/Akt-35/Ansary) AktualNews
Sumber: