ASN Pemkot Surabaya Masih Tinggal di Rusunawa ; Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bilang Gini

ASN Pemkot Surabaya Masih Tinggal di Rusunawa ; Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bilang Gini

Surabaya, AktualNews - Pimpinan DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat melakukan pendataan terhadap penghuni rumah susun sewa sederhana (rusunawa) menyusul adanya penghuni rusunawa dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). A.H. Thony Wakil Ketua DPRD Surabaya mengatakan, pihaknya menyayangkan adanya sejumlah ASN Pemkot Surabaya yang tinggal di rusunawa, sedangkan banyak warga dari kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang antre untuk tinggal di rusunawa. “Jadi, kalau masih ada ASN yang menghuni rusunawa, maka rekomendasi saya dengan melihat ledakan warga MBR di Surabaya, mestinya mereka tahu. Meskipun tanpa didata pun, mestinya mereka tahu diri dan mencari tempat di luar rusunawa. Jadi, kami imbau untuk tahu dirilah,” kata AH Thony Sabtu (5/2/2022) Menurutnya, ASN juga memiliki gaji dan tunjangan di atas upah minimum kota (UMK). Bahkan, lanjut dia, pendapatan ASN Pemkot Surabaya itu terkenal tinggi, sehingga sudah semestinya mereka mencari tempat tinggal lain di luar rusunawa, karena rusunawa itu peruntukannya untuk warga MBR. Selain itu, lanjut dia, semangat untuk pindah ke tempat lain itu seharusnya dipadupadankan dengan spirit Wali Kota Surabaya yang ingin segera menuntaskan jumlah ledakan MBR yang saat ini luar biasa. Bahkan, banyak di antara MBR itu tidak memiliki tempat hunian yang layak. “Kalau para ASN ini keluar dari rusunawa, maka rusunawa itu bisa diisi MBR, sehingga antreannya yang tembus 11 ribu itu bisa berkurang dan mereka punya tempat tinggal layak,” kata dia. Politisi Gerindra ini juga meminta para ASN yang masih tinggal di rusun untuk tidak masuk ke dalam zona nyaman. Sebab, kata dia, cepat atau lambat mereka akan segera dipindahkan dari rusun tersebut, karena peruntukan rusun bukan untuk ASN, tapi untuk MBR. Selain itu, Thony juga menjelaskan bahwa pendataan kepada seluruh penghuni rusunawa, termasuk ASN, merupakan sesuatu yang mutlak. Namun, lanjut dia, setelah didata harus jelas penggunaan data tersebut. Ia mencontohkan apabila ada ASN yang menghuni rusunawa diminta untuk keluar, lalu Pemkot Surabaya juga harus menyiapkan alternatif tempatnya, seperti rusunawa milik sendiri yang layaknya apartemen. “Ini juga bisa menggandeng pihak ketiga atau pihak swasta. Tapi yang pasti, persoalan ini harus didiskusikan lebih lanjut supaya sama-sama enak, ASN keluar rusunawa enak dan pemkot juga bisa menjalankan spirit wali kota,” katanya. Armuji Wakil Wali Kota Surabaya sebelumnya mengatakan, rusunawa menjadi alternatif hunian nyaman bagi warga MBR di Surabaya. “Saat ini, antrean penghuni rusunawa sudah mencapai belasan ribu lebih dan tentu disesuaikan daya tampung dengan skala prioritas,” katanya. Saat ini tercatat ada 20 rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya. Dari puluhan rusunawa tersebut, lanjut Armuji, Pemkot Surabaya akan mendata rusun-rusun mana saja yang akan menjadi prioritas pemeliharaan lebih dulu mengingat jumlah anggaran yang terbatas. Adapun 20 rusunawa tersebut di antaranya Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Rusun Indrapura dan Babat Jerawat.(Red/Akt-21/Redho)   AktualNews

Sumber: