Tahanan Narkoba Polres Labuhanbatu Meninggal Dunia
Labuhanbatu, AktualNews-Harianto (47) tahun, Warga Desa Sidomulyo Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu yang merupakan tahanan Satres Narkoba meninggal dunia di RSUD Rantauprapat pada hari Senin dinihari sekira pukul 03:00 wib tanggal 31/1/2022 lalu. Berita duka ini dibenarkan keluarga almarhum berinisial J warga yang sama melalui via WhatsApp, " benar almarhum yang merupakan tersangka narkoba dipolres Labuhanbatu meninggal dirumah sakit, almarhum meninggal karena sakit-sakitan", ujarnya. Terkait hal ini, ucap J, Keluarga duka telah mengiklaskan atas meninggalnya almarhum, dan pihak keluarga menolak untuk dilakukan Otopsi,Ucap J. Senada dengan Kanit Narkoba IPDA. Eko, saat dikonfirmasi melalui selulernya Jumat malam 3 Februari 2022 membenarkan bahwa ada satu tahanan narkoba yang meninggal. " Ya bang ada, meninggalnya di rumah sakit karena sakit, bukan di sel bang, untuk lebih jelas coba Abang hubungi kasat, karena dia lebih berkapasitas akan hal ini". Ucapnya. Namun hingga berita ini ditayangkan, nomor Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu tidak bisa dihubungi. Dari investigasi dihimpun dilapangan, almarhum dilarikan pihak polres labuhanbatu ke RSUD rantauprapat untuk dilakukan perawatan di UGD, namun karena kondisinya memburuk almarhum lalu di rawat di ICU hingga sekira pukul 03:00 almarhum menghembuskan nafas terakhirnya. M.A, Harahap, salah seorang anggota LSM sangat menyayangkan hal ini, " Apa pihak Polres Labuhanbatu tidak memperhatikan kondisi para tahanan, sehingga sudah sekarat baru di bawa ke Rumah Sakit, Lalu bagaimana tanggungjawab Polres Labuhanbatu atas peristiwa ini, karena almarhum berstatus tahanan," ujarnya. [ Red/Akt-01 ] AktualNews
Sumber: