Slogan Baru Pelayanan Adminduk Kota Surabaya “Anda Datang, Pulang Bawa Solusi”

Slogan Baru Pelayanan Adminduk Kota Surabaya “Anda Datang, Pulang Bawa Solusi”

Surabaya, AktualNews - Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya memberikan pengarahan kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yakni mengenai Peningkatan Kinerja Layanan Adminduk (Administrasi Kependudukan) bersama Lurah, Camat, dan Kepala KUA di 31 Kecamatan se Kota Surabaya, di Graha Sawunggaling, Selasa (25/1/2022). Pada pertemuan tersebut, Wali Kota Eri mengingatkan bahwa pelayanan Adminduk bagi masyarakat Kota Surabaya, harus berhenti di tingkat kelurahan. Sebab, kelurahan akan menjadi garda terdepan dari pelayanan Pemkot Surabaya. Selanjutnya, ia juga menginginkan adanya sinergitas dan kolaborasi antara Camat dan Lurah dengan Kepala OPD lainnya, khususnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya. Sebab, Pemkot Surabaya telah memberikan slogan untuk menyelesaikan persoalan Adminduk di Kota Pahlawan, yakni ‘Anda Datang, Pulang Bawa Solusi’. “Sehingga pelayanan Adminduk itu benar-benar bisa berhenti di kelurahan. Jadi kalau ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan, maka Lurah tinggal telepon Camat, dan bila belum selesai bisa menghubungi kepala OPD atau kita lewat aplikasi yang siapapun bisa menjawab, termasuk saya juga bisa menjawab,” terang dia. Oleh karena itu, ia menekankan agar tidak ada rasa sungkan antara Lurah, Camat, dan Kepala OPD lainnya dalam menyelesaikan masalah. Tujuannya adalah para Camat dan Lurah tidak merasa tertekan saat bekerja, bekerja dalam kekeluargaan, saling melengkapi dan saling berkolaborasi. “Jangan merasa karena eselonnya rendah jadi sungkan, jadi sekarang bisa langsung telepon agar masalah itu bisa langsung terselesaikan. Kerja saling melengkapi dan berkolaborasi dengan orang-orang hebat, seperti Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, sehingga untuk kepentingan umat banyak yang bisa kita selesaikan,” tegas dia. Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini mengaku bahwa terdapat kendala dalam penerapan program tersebut. Salah satunya pada layanan ACO-ERI, yakni layanan mengurus ahli waris hingga layanan gugatan perceraian,  yang bisa diakses melalui laman web: http://layanan-integrasi.disdukcapilsurabaya.id/ “Ini yang masih sedikit yang masuk, karena ini orang belum tahu dan kita melakukan sosialisasi itu, sehingga mereka cukup ke kelurahan dan tahu kapan jadwal sidangnya,” jelas dia. Pelayanan Adminduk terintegrasi ini dibuat dengan harapan bisa memutus jasa perantara (Calo). Upaya ini juga dilakukan, agar program pelayanan Adminduk di tingkat kelurahan bisa berjalan secara maksimal. Sementara itu,   Samsul Falah Ketua Pengadilan Agama Kota Surabaya mengaku bila layanan Adminduk ACO-ERI sudah berjalan, hanya saja belum  maksimal. Harapannya, dengan layanan ini bisa memudahkan warga Kota Surabaya untuk tidak perlu mendatangi Kantor Pengadilan Agama lagi. “Apalagi saat pandemi ini cukup di kelurahan dengan mendaftar sekaligus membayar di kantor kelurahan, sehingga bisa memangkas untuk mengurangi biaya dan waktu. Hal ini sebagaimana misi dari Pak Walikota bahwa semua layanan berhenti di kelurahan,” ungkap dia. Samsul menambahkan, dengan adanya fasilitas pelayanan Adminduk ACO-ERI, juga disediakan anjungan gugatan mandiri. Maka persoalan tersebut, bisa diselesaikan di tingkat kelurahan. “Jadi kita memberikan fasilitas pelayanan kepada masyarakat Kota Surabaya. Cukup di kelurahan bisa menyelesaikan dan tidak usah datang ke Kantor Pengadilan Agama,” jelasnya.(Red/Akt-21/Redho)   AktualNews

Sumber: