Kades Bantar Panjang Buka Suara, Ini tidak semua Benar harus ada bukti

Kades Bantar Panjang Buka Suara, Ini tidak semua Benar harus ada bukti

  Tangerang, Aktual News-  Bantahan dari Ujang selaku Kades bantar panjang kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten atas apa yang sudah di ucapkan oleh Yudi Asmana selaku kasie Satpol-PP kecamatan Cisoka Tangerang dengan perihal kasus jual beli tanah sekitar enam tahun silam, kades bantar panjang bisa mengembalikan Dana pertama ( DP ) akan tetapi Kades Bantar panjang menginginkan AJB yang ada di Yudi agar dikembalikan. Sabtu, (1/1/2022). Kades Bantar Panjang tidak senang dengan adanya sengketa, Ujang Kades Bantar Panjang lewat pesan WhastApp menjelaskan pada Wartawan Aktualnews.co.id " Ini semua tidak Benar harus Bisa menilai seseorang dan harus ada bukti, AJB saya usahakan aslinya di pak Yudi asmana DP Bisa saya balikin kalo AJB asli ada ," ungkapnya. " Tipe saya tidak senang bersengketa kalo pak Yudi pulangin AJB saya dan saya juga sama akan saya balikin uang beliau tapi mana ? Lapor lapor, Beliau bukan mau klarifikasi tapi menghina saya doang, Ya benar benar tapi beliau lapor lapor AJB saya gak di pulangin, Tanda trima AJB saya ada aslinya dibawa oleh Yudi asmana tapi apakah pak Yudi pegang kwitansi DP itu?" jelas nya. "Nah ini kalau saya jahat ini akan di permasalahkan tapi saya tidak mau ," tambahnya.[Red/Akt-49/08/2021/Agi]     AktualNews

Sumber: