Proyek Lapangan Futsal di Desa Jengjing Diduga di Back Up Salah Satu Oknum Pejabat Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang, Aktual News - Proyek pekerjaan lapangan futsal dan toko di Kp.Jengjing Rt 01/03 Desa Jengjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Prov.Banten diduga di back up oleh salah satu oknum pejabat pemerintahan yang bertugas di kabupaten Tangerang. Informasi tersebut didapat dari kasi trantib kecamatan Cisoka yaitu Yudi Asmana. Selasa, (21/12/2021). Yudi Asmana selaku kasi trantib kecamatan Cisoka, kabupaten tangerang dalam penjelasannya dan dalam kiriman video saat kasi trantib tersebut cek ke lokasi pengerjaan dengan video berdurasi 04.56 detik, menjelaskan bahwa di belakang proyek tersebut terdapat makam warga dan Yudi pun menjelaskan bahwa pengerjaan tersebut tidak ada konfirmasi ke kecamatan Cisoka dan selaku satuan polisi pamong praja kabupaten Tangerang yang bertugas di kecamatan Cisoka menghimbau agar pemilik tanah tersebut agar koordinasi dengan wilayah setempat khususnya kecamatan Cisoka. Kasi trantib memberikan waktu kepada pemilik tanah agar segera koordinasi dengan kecamatan Cisoka dan jika dalam waktu empat belas hari pemilik tanah tersebut tidak kooporatif maka kasi trantib akan koordinasi dengan satpol pp kabupaten Tangerang beserta pimpinan untuk menertibkan bangunan tersebut. Yudi pun pertanyakan terkait proyek tersebut yang sebenarnya untuk apa, dokumen perizinannya seperti apa, dan dokumen apa saja yang sudah dimiliki, jika sampai hari minggu, 26 Desember 2021 tidak kooporatif maka kecamatan cisoka akan bersurat panggilan 1 pra penertiban. Yudi selaku kasi trantib kecamatan Cisoka mengatakan pada awak media aktualnews.co.id dan menjelaskan pula lewat pesan video yang di putarnya saat pengecekan ke lapangan proyek dengan durasi 04.56, Yudi mengatakan," Saya lihat di belakang proyek lapangan futsal bahwa dibelakang terlihat makam dari Rt 01 Rw 03 Kp.Jengjing ini, terlihat dibelakang proyek lapangan futsal rencana pembangunan apa ? karena tidak ada koordinasi ke kecamatan cisoka, terlihat disini makam silahkan dipertimbangkan kondisi exsistingnya apakah secara tata ruang diperbolehkan untuk dibuat bangunan apa pun itu ada di rt 01rw 03 kampung jengjing desa jengjing kecamatan cisoka kab tangerang Banten. Sampai detik ini tidak ada koordinasi ke kecamatan cisoka diduga diback up oleh oknum pejabat, teman teman penyidik silahkan dilakukan penyelidikan secara bijak kita undang dulu tiga kali, tujuh hari, tujuh hari empat belas dan tujuh belas kemudian saya laporkan ke satpol pp kabupaten jika tidak kooporatif. Perihal giat di Rt 01 Rw 03 Kampung atau Desa Jeungjing infonya rencana untuk Footsal dan Toko dan Diduga di Back Up oleh salah satu Pejabat di kabupaten Tangerang yaitu saudara ( B ). Sampai saat ini Selasa, 21 Desember 2021 pemilik lahan dan penanggungjawab kegiatan tidak ada koordinasi ke Pemerintah Kecamatan, perihal : 1. Rencana, peruntukan untuk apa ? 2. Dokumen perizinan apa saja yg sudah dimiliki. Jika tidak kooperatif sampai dengan hari Minggu, 26 Desember 2021, maka Trantib Kecamatan Cisoka akan bersurat Panggilan 1 Pra Penertiban.[Red/Akt-49/Agi]. Aktual News
Sumber: