Anggota Komisi III Ingatkan PUD Kota Medan Berbenah dan Capai Target
Medan, Aktual News - Saat Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Siti Suciati SH mengingatkan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan agar berbenah dan memperbaiki kinerja, sehingga mampu mencapai target sesuai yang diinginkan. Namun Siti juga mengapresiasi langkah PUD Pasar Kota Medan yang membayarkan 50 Persen tunggakan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan muslim yang tertunda pada tahun 2020 lalu, pada Jumat (3/12/2021) lalu. “Tapi terbatasnya tunggakan THR tersebut, merupakan bentuk keseriusan direksi baru Suwarno SE, sehingga mampu menyelesaikan tunggakan 50 persen THR karyawan PUD Pasar pada tahun lalu,” bilang Suci, dikutip Minggu (5/12/2021). Lalu dia berharap, agar kinerja Dirut PUD Pasar Kota Medan bersama jajarannya bisa diikuti oleh PUD lainnya. “Dengan kinerja seperti ini, niscaya target PAD Kota Medan tahun depan dapat tercapai dengan maksimal,” katanya. Namun dia menambahkan, terlaksananya pembayaran THR ini, merupakan sebuah kolaborasi yang baik antara Direksi dan karyawannya. “Berarti, Dirut PUD Pasar yang baru sekarang berhasil membangun komunikasi yang baik. Sehingga semua program dari Walikota Medan dapat diaplikasi dengan kinerja positif,” tandasnya. Tapi menurut Politisi Partai Gerindra ini, kebocoran PAD Kota Medan selama ini dari sektor retribusi pasar dikarenakan tidak maksimalnya para dirut bekerja. “Lalu coba bayangkan, saat kepemimpinan Dirut PUD Pasar yang lama, saldo yang ada hanya 400 juta. Sedangkan saat ini, dikepemimpinan Dirut Suwarno, saldonya naik 10 kali lipat. Sehingga, tunggakan 50 persen THR karyawan tahun lalu bisa dibayarkan,” tegasnya.[Red/Akt-35/Ansary] Aktual News
Sumber: