Lapor ke KPK, Jaka Jatim Desak Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim Rp 4,5 Triliun Diusut Tuntas

Lapor ke KPK, Jaka Jatim Desak Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim Rp 4,5 Triliun Diusut Tuntas

Jatim, Aktual News-Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) melakulam aksi demonstrasi di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Kamis (02/12). Mereka meminta lembaga anti rasuah mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah di Pemprov Jatim tahun 2019-2020. Tak hanya berdemo, sejumlah aktivis ini secara langsung juga melaporkan dugaan korupsi tersebut ke KPK. Korlap aksi, Ahmad Annur mengatakan, dugaan korupsi dana hibah di Jawa Timur dalam rentang waktu dua tahun itu mencapai Rp 4,5 triliun. Rinciannya, tahun 2019 diduga sekitar Rp 2,9 triliun, dan tahun 2020 diduga mencapai Rp 1,6 triliun. "Kami jauh-jauh dari Jawa Timur, khususnya dari Madura ke Kantor KPK di Jakarta ini, permimtaan kami cuma satu, kami memimta KPK mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah di Pemprov Jatim yang dua tahun terakhir kami duga mencapai Rp 4,5 trilun," kata Ahmad. Pada tahun 2019 lalu, anggaran dana hibah di Pemprov Jatim mencapai Rp 8,5 triliun. Sedangkan tahun berikutnya, kata mantan aktivis Pegerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu, anggaran dana hibah di Pemprov Jatim mencapai angka 9,5 triliun. "Anggaran hibah ini seharusnya menjadi anggaran yang benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. Bukan malah jadi bancakan oknum-oknum demi kepentingan perutnya sendiri. Maka KPK wajib mengusut dugaan korupsi ini," jelasnya. Ia mengungkapkan, apa yang disampaikan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil tracking di bawah terhadap data yang ia miliki, tahun 2019 ada sekitar Rp 2,9 triliun dana hibah yang tidak dilengkapi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang tersebar di 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai pengguna anggaran. Hal yang sama juga terjadi tahun 2020, anggaran sekitar Rp 1,6 triliun juga tidak dilengkapi LPJ yang tersebar di 9 SKPD sebagai pengguna anggaran. Bahkan, kata dia hal ini juga sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur saat audit dilakukan. "Dugaan korupsi ini salah satunya terbukti dengan hasil audit dan apa yang dicantumkan BPK-P Jawa Timur, bahwa ada anggaran triliunan rupiah tidak dilengkapi LPJ. Bahkan ini seperti jadi temuan rutin BPK-P Jawa Timur," tegasnya. Sekali lagi, ia mendesak KPK agar segera mengusut kasus ini. Jika tidak, kata Ahmad maka oknum-oknum yang bermain dalam dugaan korupsi ini akan semakin nyaman dan merasa aman dalam merampok uang rakyat. Sedangkan rakyat kecil akan semakin menderita. "Ini adalah preseden buruk tatakelola Dana Hibah di Provinsi Jawa Timur. Maka pada kesempatan kali ini, kami dari Jaringan Kawal Jawa Timur melaporkan kasus ini, dan kami meminta kepada KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Hibah di Jawa timur pada Tahun 2019 dan 2020 tersebut," tandasnya. Dilansir dari Rmol.id, Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya laporan dari Aktivis Jaka Jatim. Ia mengatakan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan menelaah laporan itu terlebih dahulu. Hal itu dilakukan untuk mengetahui tentang kesesuaian dengan undang-undang yang berlaku, apa yang dilaporkan tersebut menjadi kewenangan KPK atau tidak. "Apabila menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ali. [ Red/Akt-45/Dristy ]   AktualNews Keterangan Foto : Aktivis Jaka Jatim, Ahmad Annur Berorasi Meminta KPK Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah di Pemprov Jatim tahun 2019-2020 sekitar Rp 4,5 Triliun (Foto : Istimewa)

Sumber: