Polres Kabupaten Serang Minta Buruh saat Unjuk Rasa Tidak ada Aksi Tindak Pidana

Polres Kabupaten Serang Minta Buruh saat Unjuk Rasa Tidak ada Aksi Tindak Pidana

Kabupaten Serang, Aktual News Masa buruh yang tergabung dalam beberapa aliansi serikat buruh kembali menyuarakan aspirasinya berkumpul di Kawasan Modern Cikande Kabupaten Serang, tujuan aksi masa aliansi serikat pekerja serikat buruh yang berunjuk rasa ke kantor pusat pemerintahan provinsi Banten ( KP3B ). Selasa, (30/11/2021) Pagi. Dalam tuntutannya masa buruh yang tergabung dalam Aliansi serikat pekerja serikat buruh yang berunjuk rasa menuntut agar : 1. tetapkan kenaikan upah tahun 2022 sebesar 10%. 2. stop upah murah dan cabut Kepmenakertrans nomor 104 tahun 2021. 3. Cabut undang undang no.11 tahun 2020 tentang cipta kerja. 4. Tolak SE Menaker B - M/383/HI.01.00/XI/2021. Kepolisian Polres kabupaten Serang yang di hadiri oleh Wakapolres Serang, Kompol Feby Harianto, SH., SIK., MIK., Danyon Satbrimobda Banten dan Kabagops Polres Serang serta beberapa Kapolsek Jajaran Polres Serang yang diturunkan sekitar 100 Personel Gabungan dari Satbrimobda Banten, Satsamapta Polres Serang, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Narkoba Polres Serang dan Gabungan personel Polsek jajaran Polres Serang. Kompol Feby Harianto, SH., SIK., MIK., Selaku Wakapolres kabupaten Serang menyampaikan di hadapan masa yang sedang berunjuk rasa. Wakapolres memohon pada kaum buruh bahwa kami sangat apresiasi dengan adanya pengutaraan aspirasi rekan rekan buruh, kami siap mengamankan dan mengawal namun demikian ada kepentingan umum juga yang harus kita amankan dan sama sama kita jaga. Pertama kepentingan masyarakat lalu lintas di jalan raya, kedua kepentingan produksi juga tidak boleh terputus atau terhambat, oleh karena itu penyampaian aspirasi kita kawal tapi perwakilan ," Kata Wakapolres. Wakapolres memohon dalam aspirasinya tidak ada aksi tindak pidana seperti swifing dan melakukan pengrusakan. " Atas nama undang undang kami bertindak sesuai dengan SOP yang ada, kami mohon maaf rekan rekan buruh adalah kawan kawan kami, rekan rekan adalah rekan kami juga silahkan yang lain aspirasi pantauan dengan orang orang yang terbatas. Kami mohon tidak ada aksi tindak pidana. Satu swifing, dua pengrusakan, apabila hari ini terjadi maka akan bertindak sesuai SOP yang ada, Terimakasih,"  Tegas Wakapolres. Lanjut himbauan dari koordinator aksi aliansi serikat pekerja serikat buruh yang berada di atas mobil komando menghimbau," kami menghimbau dan mengingatkan kita harus sama sama mengingatkan supaya jangan terjadi hal hal tindakan yang akan bertentangan dengan hukum, karena kita sendiri yang akan rugi nantinya ," ungkap koordinator aksi dari Dpc FSB Garteks KSBSI kab serang.[Red/Akt-49/Agi]   Aktual News

Sumber: