Kapolsek Tanah Jawa Diminta Tangkap Bandar Judi Togel di Wilayah Hukumnya

Kapolsek Tanah Jawa Diminta Tangkap Bandar Judi Togel di Wilayah Hukumnya

Simalungun, Aktual News - Ketika Viralnya pemberitaan judi Togel di Media sudah meresahkan masyarakat, perjudian jenis tebak angka berhadiah masih tetap bebas beroperasi di Wilayah hukum Polsek Tanah Jawa, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Namun hal ini pun menjadi pertanyaan besar terhadap kinerja aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak kepolisian Polres Simalungun khususnya Polsekta Tanah Jawa. Padahal, salah satu bandar yang disebut bernama Sahatt Nenggolann dikabarkan sudah pernah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Simalungun, tapi meski demikian Sahatt Nenggolann tetap bisa bebas mengoperasikan bisnis judi togel di Wilkum Tanah Jawa. Warga berharap kepada aparat penegak hukum agar serius menindak para pelaku perjudian sesuai dengan perintah Kapolri kepada seluruh jajaran. "Lalu jangan cuma penulis dengan omset kecil saja yang ditangkapi, sementara koordinator lapangan dan bandarnya tak pernah disentuh" sebut warga yang tidak bersedia namanya di publis. Sabtu(27/11). "Tapi jangan ditunggu keresahan warga semakin memuncak dan tunggu kriminal seperti pencurian semakin menjadi nantinya akibat penyakit masyarakat tersebut" tambahnya. Selain itu," sudah jelas praktek perjudian tersebut melanggar hukum dan diperintahkan Kapolri untuk di berantas, apakah tunggu masyarakat melakukan aksi dulu baru ditindak?" tutup panjaitan seraya bertanya. Tapi sayangnya, Kapolsekta Tanah Jawa, Kompol Selamat manalu ketika dikonfirmasi Tim awak media, Jumat(26/11) melalui pesan whatsapp tidak memberikan jawaban atau bungkam, meski pesan konfirmasi yang dikirimkan tampak masuk dan dibaca dengan tanda ceklis dua berwarna biru. Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Selamat Manalu memilih tak memberikan tanggapan alias bungkam.[Red/Akt-35/Tim]   Aktual News

Sumber: