Polri Ditantang untuk Tangkap 4 Koruptor Kakap
Jakarta, Aktual News – Indonesia Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada Novel Bawesdan yang berjiwa besar saat dituding radikal. Namun IPW menantang mantan anggota Polri itu untuk segera menangkap empat koruptor kakap yang sudah menjadi tersangka KPK, yakni RJ Lino, Emirsyah Satar, Syamsul Nursalim, dan Itjih Nursalim. Kepada wartawan Novel mengatakan, “Kalau persepsinya adalah ternyata menangkap koruptor dan tidak kompromi dengan koruptor, saya ikhlas disebut radikal,” kata Novel. Namun IPW berharap Novel tidak sesumbar dengan kata kata “tidak kompromi dengan koruptor”. Sebab semua orang tahu bahwa KPK dan Novel hingga kini tidak mampu menangkap RJ Lino dan Emirsyah Satar. Padahal keduanya sudah bertahun tahun menjadi tersangka KPK dan dibiarkan bebas oleh KPK tanpa ada kejelasan kasusnya. Pada 18 Desember 2015, Dirut PT Pelindo II RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane di Pelindo II tahun anggaran 2010. Saat itu KPK mengatakan, sudah menemukan 2 alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status penyelidikan perkara itu ke penyidikan dan menetapkan RJL sebagai tersangka. Tapi hingga kini keberadaan RJ Lino tidak jelas dan kasusnya pun tidak jelas penyelesainya. Lalu, 9 Januari 2017 mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar ditetapkan sebagai Tersangka pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya diduga lebih dari 4 juta dollar AS atau setara dengan Rp 52 miliar. Tapi hingga kini keberadaan Emirsyah dan kasusnya di KPK juga tak jelas. IPW berharap Novel Bawesdan sebagai penyidik KPK tidak sesumbar mengatakan bahwa dirinya “tidak kompromi dengan koruptor sehingga rela dituding radikal” sebelum Novel dan timnya mampu menangkap RJ Lino dan Emirsyah Sattar. Selain itu, Novel dan KPK perlu juga membuktikan bahwa mereka mampu menangkap atau menyita aset Syamsul Nursalim dan Itjih Nursalim pemilik Grup Gajah Tunggal yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus BLBI senilai Rp 4,58 triliun. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief mengatakan, setelah menetapkan Sjamsul dan Itjih sebagai tersangka, pihaknya akan menyita sejumlah aset keduanya agar dikembalikan ke negara. Dan semua orang tahu persis soal aset Syamsul Nursalim di negeri ini. IPW berharap KPK dan Novel jangan sesumbar dengan pencitraan. Tapi buktikan bahwa pemberantasan korupsi memang tidak tebang pilih di KPK. Kasus RJ Lino, Emirsyah Satar, Syamsul Nursalim, dan Itjih Nursalim menjadi beban “utang” yang ditinggalkan komisioner KPK jika tidak segera dituntaskan. Untuk itu IPW berharap para penyidik Polri di KPK bisa berperan aktif untuk menuntaskan kasus kasus tsb. [ Red/Akt-01 ] Aktual News Neta S Pane. Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane.
Sumber: