Dugaan Mega Korupsi APBD Kab, Tangerang dan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2019, Terindikasi Pembangunan

Dugaan Mega Korupsi APBD Kab, Tangerang dan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2019, Terindikasi Pembangunan

Bogor, Aktual News-Dari keseluruhan APBD Kab, Tangerang dan APBD Provinsi Banten, yang diduga banyak bangunan yang diduga fiktif dengan nominal anggaran puluhan miliar rupiah, seperti pembangunan yang sudah terlealisasi dengan baik atau terpenuhinya fasilitas umum dengan baik, faktanya fisik pembangunan tersebut tidak ada dan hal tersebut sesuai dengan hasil wawancara awak media online AktualNews.co.id, dengan beberapa narasumber beberapa hari yang lalu. Nominal kerugian keuangan negara atas pengelolaan keuangan Provinsi Banten dan daerah kabupaten Tangerang, di Ds Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, ada indikasi kerugian keuangan negara bisa mencapai puluhan miliar rupiah hal tersebut banyak anggaran dengan nominal puluhan juta hingga ratus juta rupiah jika diaudit bisa mencapai miliaran rupiah juga. Yang menjadi pertanyaan besar dalam buku rekapitulasi perencanaan program/kegiatan pembangunan desa berdasarkan RKP-DESA tahun 2019, Ds Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, APBDES Kabupaten, dari mulai bidang pelaksanaan pembangunan desa, pembangunan gedung/prasarana balai desa/balai kemasyarakatan, pembangunan sarana dan prasarana pengelolaan pupuk kandang/kompos/bank kompos, Sub bidang pemukiman, dan seterusnya diduga kuat pembangunan tersebut banyak yang fiktif dan anggaran tersebut diduga kuat menguap entah kemana. Sekelas Desa bisa mengelola anggaran puluhan miliar rupiah ini hal aneh dan yang menjadi pertanyaan besar, tahun anggaran 2019, Desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, dalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa Pemerintah desa pasanggrahan tahun anggaran 2019, mendapatkan transfer yang semula sebesar Rp 2.781.779.640,- (Dua miliar tujuh ratus delapan puluh satu juta, tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu enam ratus empat puluh rupiah), dan menjadi Rp 2.895.065.479,- (Dua miliar delapan ratus sembilan puluh lima juta, enam puluh lima ribu empat ratus tujuh puluh sembilan rupiah), disini yang menjadi pertanyaan besar APBD Kab, Tangerang dan APBD Provinsi Banten yang nominalnya cukup fantastis dan berkali-kali lipat nominalnya dengan pendapatan transfer desa, ini harus dipertahankan seperti apa pertanggung jawabnya atas adanya dugaan kerugian keuangan negara atas pengelolaan keuangan provinsi dan daerah di Banten [ Red/Akt-26/Har ]     AktualNews

Sumber: