Terimakasih !! Jatanras Polres Kabupaten Serang dan Polsek Cisoka Motor Kami Bisa Kembali
Kabupaten Serang, Aktual News - Rasa haru yang dirasakan keluarga Parsini warga Cisoka Indah Regensi yang pada saat itu kendaraan roda dua Parsini saat sedang diparkir depan Indomaret pasar Cisoka raib di bawa pencuri, motor Honda Beat warna biru putih tersebut baru lunas masa angsuran dan BPPKB sekitar satu bulan diambil di Bank, saat kejadian hari Rabu, 8 April 2020 sekitar pukul 20.20 Wib saat sedang motor tersebut di parkir depan Indomaret Cisoka kabupaten Tangerang Prov.Banten yang digunakan Yunita Sapitri dan Dede Nariza Ramdhani keponakan dari Parsini yang selesai mengambil uang di mesin ATM dalam Indomaret. Selesai mengambil uang yunita dan Dede keluar dari Indomaret kaget motor yang digunakannya tidak ada di tempat dimana motor tersebut diparkirkan. Senin, (16/11/2021). Yunita dan dede bergegas datang ke Mapolsek Cisoka guna membuat laporan kehilangan, 1 tahun 7 bulan lamanya Parsini dan suami mendapatkan kabar dari Bripka Diar Herdiana Katim Jatanras Polres kabupaten Serang Polda Banten yang pertanyakan kronologi kejadian dan kelengkapan surat surat kendaraan motor Parsini, yang saat itu terhembus keberadaan kendaraan tersebut. Sungguh luar biasa Tim Jatanras Polres kabupaten Serang dengan Katim Bripka Herdiana tanpa lelah mengejar pelaku selama 3 hari 3 malam yang berlokasi di Ujung Kulon. Apresiasi yang sangat luar biasa disampaikan oleh keluarga Parsini kepada Tim Jatanras polres kabupaten Serang sudah bisa mengungkap kasus hilangnya motor Parsini dan bisa di kembalikan untuk dibawa pulang ke Cisoka. Ucapan terimakasih yang disampaikan oleh Parsini dan Iswanto suami Parsini pada kepolisian Polsek Cisoka Mapolresta Tangerang yang pada saat itu Keponakan pParsini Yunita dan Dede melakukan pelaporan kejadian perkara pada polsek Cisoka bertemu Bripka M.H Tanjung, SH., dan Kepolsian Polres Kabupaten Serang Polda Banten yang sudah mengungkap kasus motornya Parsini, Iswanto mengatakan pada awak media Aktualnews.co.id. " Sebenarnya itu motor keponakan kami dan saat mengangsur kendaraan tersebut memakai data Parsini selaku bibi dari pemilik Motor tersebut, motor itu dibawa keponakan ke Indomaret Cisoka untuk ambil uang di ATM sekitar jam 20.20 Wib, keponakan kami selesai ambil uang di ATM keluar dari Indomaret Cisoka, motor tersebut sudah tidak ada di parkiran depan Indomaret. Lalu kita lihat di CCTV Indomaret dan keponakan kami segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cisoka karena saat kehilangan keponakan kami yang menggunakan kendaraan tersebut. Motor yang dibawa pencuri merk Honda Beat biru putih tahun 2018, saat kehilangan sekitar 1 tahun 7 bulan dari tanggal 8 april 2020. Kami sekeluarga Parsini mengucapkan banyak terima kasih terutama pada Tim Jatanras polres kabupaten Serang yang sudah pengungkap kasus motor kami, saat pengungkapan komandoi oleh Bripka Diar Herdiana selaku Katim Jatanras dan jajaran, alhamdullilah motor bisa kembali ke tangan kami dan bisa terungkap kasus tersebut, mudah mudahan kedepannya kepolisian khususnya Polres kabupaten Serang dan Mapolsek Cisoka bisa mengungkap kasus kasus yang lainnya lagi, saya mengapresiasi dan mengucapkan sukses slalu untuk kepolisian polres kabupaten serang dan Mapolsek Cisoka Polresta Tangerang ," Ungkap Iswanto. Iptu Dedi Selaku kasi Humas Polres kabupaten Serang mengatakan " Jatanras polres kabupaten Serang alhamdullilah bisa mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dan alhamdullilah salah satu dari motor yang tim Jatanras ungkap yaitu dengan nama pemilik parsini warga Cisoka Regensi Indah yang dicuri pelaku bisa dikembalikan dengan data-data lengkap. Untuk barang bukti sudah dikembalikan lagi pada pemiliknya," jelas Iptu Dedi Kasi Humas Polres kabupaten Serang. Iptu Dedi selaku kasi humas Polres kabupaten Serang menghimbau pada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan saat akan belanja atau ambil uang di mesin ATM di dalam di Indomart atau Alpamaret, gunakan kunci ganda untuk antisivasi dari tindak kejahatan pencurian roda dua, mohon doanya agar kasus kasus bisa kami ungkap khususnya di wilayah hukum Polres kabupaten Serang," ungkap Iptu Dedi kasi humas Polres kabupaten Serang.[Red/Akt-49/Agi] Aktual News
Sumber: