Polda Sumatra Utara tidak Ragu Ambil Tindakan Tegas Terhadap Hiburan Malam yang Bandal

Polda Sumatra Utara tidak Ragu Ambil Tindakan Tegas Terhadap Hiburan Malam yang Bandal

Medan, Aktual News - Polda Sumatera Utara tidak ragu-ragu mengambil langkah tegas apabila masih ditemukan lokasi hiburan malam yang bandel buka lewat jam operasional saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 (dua) di Kota Medan. “Tapi kalau melanggar itu akan diambil langkah tegas. Kita tidak melihat siapapun pemiliknya akan kita sikat. Namun yang kita lihat itu aturan yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (15/11/2021). Namun kata dia, beberapa hari yang lalu, Pemkot Medan dan Polrestabes telah menyegel tiga lokasi hiburan malam karena dinilai melanggar aturan protokol kesehatan saat PPKM Level 2. “Kemarin sudah dikasih contoh bagi yang membandel. Masih berani lagi ucapnya. Tapi dia menambahkan, para pemilik usaha hiburan malam diminta untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku. Karena, menurut dia, Kota Medan masih diposisi level 2. “Harusnya ikuti aja aturan Pemda (tentang PPKM level 2). Jangan melawan aturan pemerintah,” bilangnya. Namun Kabid Humas pun berharap para pengusaha atau pemilik hiburan malam dapat mematuhi aturan yang berlaku sehingga perekonomian dan berjalan. “Yang penting usaha berjalan, ekonomi tetap berjalan, tetapi aturan level 2 harus dipatuhi. Aturan itu salah satunya terkait jam operasional, kapasitas pengunjung, tempat duduk/meja dan sebagainya,” jelasnya. Tapi ia menambahkan, dengan dijalankannya aturan yang berlaku pandemi Covid-19 cepat berlalu khususnya di Kota Medan. “Harus dipatuhi la, kita tidak mau terus-terusan seperti ini,” ucap Hadi. Tapu sebelumnya, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mendadak merazia sejumlah hiburan malam di Kota Medan, Minggu (14/11/2021) dini hari. Saat itu dilakukan bersama TNI-Polri dan Satpol PP, tak tanggung-tanggung, tiga hiburan malam sekaligus disegel dan ditutup oleh Wali Kota itu. Pasalnya, ketiga hiburan malam tersebut mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes). Adapun lokasi hiburan malam yang disegel dan ditutup sementara oleh Wali Kota adalah High Five, Heaven Seven dan Shoot. Saat penyegelan ketiga lokasi hiburan malam itu, muncul video pengacara kondang Hotman Paris yang mengajak warga kumpul-kumpul di hiburan malam Holywings. Dalam video singkat itu, Hotman Paris menyebut bahwa Holywings Medan yang berada di Jalan Merak Jingga akan melaksanakan grand opening pada Minggu (14/11/2021).[Red/Akt-35/Ansary]   Aktual News

Sumber: