Pengerukan Kali dan Tandon Di Perumahan Taman Kirana Surya Tahun 2020, Diduga Kuat Berbau “Kolusi”
Dokumentasi AktualNews : pengerukan tandon air belakang SMPN 4 Solear 06 Juni 2021 Pasanggrahan, Aktual News- Ada indikasi korupsi dan kolusi dalam pekerjaan pengerukan kali dan tandon di Taman Krana Surya pada tahun 2020, hal tersebut berdasarkan informasi dan data yang didapat awak media online AktualNews.co.id, pengerukan kali dan tandon air telah terlealisasi pada tahun 2019, melalui anggaran APBD Kabupaten Tangerang, dan APBD Provinsi Banten, dengan anggaran sebesar Rp 400.000.000,- ( Empat ratus juta rupiah ), untuk pengerukan atau normalisasi kali taman kirana, Rp 400.000.000,- ( Empat ratus juta rupiah ), untuk pengerukan tandon air " Belakang SMPN 4 ", pada 06 juni 2020. Pekerjaan pengerukan kali dan tandon air tersebut di muat di salah satu media online lokal dengan judul berita "Pengembang Perumahan Normalisasi Saluran Air di Solear", dan media online AktualNews.co.id, juga menyikapi pekerjaan pengerukan kali dan tandon air tersebut pada 2 Januari 2021, dengan judul berita " Diduga Ada Pembohongan Publik Terkait Normalisasi Penanganan Banjir Perumahan Taman Kirana Surya", dari dugaan tersebut awak media online AktualNews.co.id, terus menelusuri fakta dugaan kebohongan publik atas pekerjaan atau kegiatan tersebut. Hingga 12 November 2021, pukul 14:08 Wib awak media melakukan wawancara via handphone (HP), dengan bpk Yudi selaku staf lapangan Taman Kirana Surya, bpk Yudi membenarkan jika pekerjaan pengerukan kali dan tandon air tersebut developer taman kirana yang mengerjakan, dikarenakan Pemerintah daerah (Pemda), kabupaten Tangerang tidak mempunyai anggaran untuk pekerjaan pengerukan kali dan tandon air tersebut. Hal aneh dan janggal pun didapat oleh awak media online AktualNews.co.id, dari pesan WhatsApp (WA), awak media mendapatkan pesan jika kegiatan tersebut resmi pengembang yang mengerjakan atas reguest warga perumahan kirana dan telah dirapatkan dengan muspika kecamatan Solear, kejanggalan juga didapati di hasil laporan kegiatan tersebut pertanggal 11-06-2020, yang berbunyi : sesuai dengan arahan, pak Bupati, pak wakil Bupati, pak sekda, untuk berkoordinasi dengan pihak pengembang perumahan Taman Kirana Surya, disini kejanggalan dan dugaan adanya korupsi, kolusi atas pekerjaan pengerukan kali dan tandon air tersebut. Dari reguest warga tertanggal 11 November 2020, pekerjaan pengerukan kali dan tandon air tersebut dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2020, dan tanggal 06 juni 2020, " sesuai berita yang tayang-red", sedangkan pengerukan kali dan tandon air tersebut telah di anggarkan melalui APBD Kab Tangerang dan APBD Provinsi Banten, tahun anggaran 2019, dan telah terlealisasi pada tahun tersebut. Korupsi dan kolusi adalah suatu kerja sama melawan hukum atas penyelenggaraan negara dan pihak lain yang dapat merugikan orang lain "mengatas namakan warga/masyarakat", dan atau negara "korupsi". [ Red/Akt-26/Har ] AktualNews
Sumber: