Pemkot Jayapura Gelar Sosialisasi PERWAL Pengelolaan Keuangan Kampung

Pemkot Jayapura Gelar Sosialisasi PERWAL Pengelolaan Keuangan Kampung

Jayapura, Aktual News Agar pemerintah dan masyarakat 14 kampung mengetahui adanya peraturan Walikota (Perwal) tentang pengelolaan keuangan kampung maka, Selasa, 18 Juni 2019 dilaksanakan Sosialisasi yang diikuti para Kepala kampung, aparat kampung, RT, RW yang ada di kota Jayapura, bertempat di aula Sian Soor. Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. Rustan Saru, MM pada kesempatan tersebut mengatakan, sosialisasi tersebut sangat penting, karena dana kampung nilainya cukup besar dan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, tetapi tiap tahun tidak pernah maksimal penggunaan dan pertanggungjawabannya sehingga diharapkan kedepannya penggunaannya tepat sasaran dan pertanggungjawabannya sesuai. “Ada aturannya, ini keuangan negara ada pertanggungjawabannya. Harus sesuai alokasi anggaran belanja untuk kampung,” tegas Wakil Wali Kota. Menurutnya, di daerah lain sudah banyak aparat kampung yang ditangkap karena penyalahgunaan dana dan Walikota tidak mau hal tersebut terjadi juga di kota Jayapura. Untuk itu, pengelolaan keuangan kampung harus benar-benar dilakukan dengan baik, agar ketika uang diberikan ke kampung ada pengurangan kemiskinan di kampung dan orang semakin sejahtera. Dikatakan Wakil Wali Kota, hampir semua kampung di kota Jayapura bermasalah pengelolaan keuangannya. Paling banyak masalah di kampung Waena. Hal tersebut harus menjadi perhatian sehingga kedepannya tidak terulang lagi. “Empat hal yang harus dilakukan yaitu tertib administrasi, tertib aturan, tertib anggaran dan tertib pengawasan. Harus ada evaluasi setiap bulan sehingga semakin baik pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya. Melalui sosialisasi diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap suksesnya pengelolaan keuangan kampung di kota Jayapura.[ Red/Akt-19/Niko/HMS]   Nees Makuba Aktual News Foto Bersama wakil Walikota Ir. H.Rustam Saru dan Para Kepala Kampung di Kota Jayapura

Sumber: