Beredar Selembaran Pers Rilis Penangkapan Salah Satu Timses Cakades Ranca Kelapa kecamatan Panongan, Atas Duga

Beredar Selembaran Pers Rilis Penangkapan Salah Satu Timses Cakades Ranca Kelapa kecamatan Panongan, Atas Duga

Mapolsek Panongan   Tangerang, Aktual News-Pilkades Desa Ranca Kelapa kecamatan Panongan kabupaten Tangerang, Sabtu 09/10/2021, telah terjadi penangkapan salah satu tim sukses calon yang diduga telah melakukan politik uang " money politik ", hal tersebut berdasarkan beredarnya pers rilis adanya penangkapan salah satu tim sukses calon Kepala Desa Ranca Kelapa kecamatan Panongan, yang kedapatan membagi-bagikan uang kepada warga dengan dikawal yang diduga anggota polisi, awak media online AktualNews.co.id, Sabtu 09/10/2021, pukul 22:10 Wib, mendatangi kediaman salah satu calon yang diduga tim suksesnya yang telah diamankan terkait adanya bagi-bagi uang kepada warga namun sayang yang bersangkutan belum dapat ditemui, pukul 22:29 Wib, awak media mendatangi kantor Mapolsek Panongan guna konfirmasi terkait adanya tim sukses calon Kepala Desa Ranca Kelapa kecamatan Panongan, yang diduga telah di amankan namun Kapolsek Panongan AKP Gesit Febriyatmoko sedang tidak di tempat. Untuk diketahui beredar selembaran pers rilis yang mengatakan telah terjadi penangkapan tim sukses calon kades Ranca Kelapa kec. Panongan No. urut 2 yang diduga melibatkan anggota polisi, masih menurut dari pers rilis tersebut dikatakan pada hari Sabtu 9 Oktober 2021 pukul 13:00 Wib, di Desa Ranca Kelapa kecamatan Panongan kabupaten Tangerang, telah dilaksanakan pulbaket ( pengumpulan bahan keterangan-red ), terkait diamankannya tim sukses cakades Ranca Kelapa kecamatan Panongan nomor urut 2, yang diduga melibatkan 2 anggota polri, dengan kronologis kejadian pada saat timses sdr Umaedi alias Bob No. Urut 4, melintasi dilokasi melihat sekelompok orang yang diduga sedang membagikan uang kepada warga, setelah ditanya diketahui orang tersebut adalah timses No urut 2, selanjutnya orang yang membagikan uang tersebut di serahkan kepada pihak kepolisian, untuk kepentingan penyelidikan masing-masing orang yang mengamankan dan yang diamankan saat ini sedang diminati keterangan di Polsek Panongan Polresta Tangerang. Dengan tempat kejadian perkara Kp Ranca Kelapa Rt 03/01. Desa Ranca Kelapa kec. Panongan kabupaten Tangerang, orang yang di amankan di antaranya 1. Arsiti, 44 tahun warga Kp Ranca Kelapa Rt 004/002. Desa Ranca Kelapa kecamatan Panongan (yang mengarahkan timses kepada warga pemilih) 2. Ferdi alias efen 28 tahun warga Kp Ranca Kelapa Rt 005/002. Desa Ranca Kelapa kecamatan Panongan kabupaten Tangerang, 3. Epen " timses No urut 2 ", yang membawa uang untuk dibagikan kepada warga " 4. Bripka Suyadi, 40 tahun polri kesatuan Sub Den 1 Den C Pelopor Satbrimobda PMJ " yang mengawal timses No. 2 " 2. Bripka Soleh 43 tahun Polri kesatuan Sub Den 1 Den C Pelopor Satbrimobda PMJ " yang mengawal timses No urut 2 ", jumlah uang yang dibagikan kepada warga oleh Timses No.urut 2, sebesar Rp 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah ), masih menurut selembaran pers rilis tersebut dikatakan saat ini kasus tersebut dilimpahkan ke Polresta Tangerang guna pengusutan lebih lanjut adapun sebagai catatan kejadian tersebut merupakan suatu pelanggaran yang dilakukan dari salah satu Tim sukses Calon Kades Ranca Kelapa kecamatan Panongan No urut 2 yang melibatkan dua (2), Personil Oknum Anggota Polri aktif dari kesatuan Satbrimobda PMJ. Awak media AktualNews.co.id, mengkonfirmasi Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro terkait pers rilis yang tersebar melalui pesan WhatsApp (WA), hingga berita ini tayang belum ada tanggapan dari Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro. [ Red/Akt-26)Har ]     Aktual News

Sumber: