Pemberian Intensip, RT/RW Wajib Miliki Rekening Bank

Pemberian Intensip, RT/RW Wajib Miliki Rekening Bank

Tangerang, Aktual News-Dalam rangka sosialisasi sistem pemberian honorarium untuk anggaran 2019, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, mengundang para RT/RW dan Kader Posyandu untuk pembuatan Rekening Bank,Selasa 15/01/2019. Para RT/RW dan Kader Posyandu menyiapkan sejumlah persyaratan yang di butuhkan untuk pembuatan Rekening Bank, persyaratanya yaitu, Poto kopi KTP, NPWP, dan Materai, selain iti pembuatan Rekening Bank juga diikuti oleh masyarakat. "Sehubungan dengan sistem pemberian honorarium untuk tahun anggaran 2019 tidak bisa secara tunai lagi dan harus melalui transfer Bank, di wajibkan memiliki rekening bank, dalam hal ini yang bekerjasama dengan pemerintah yaitu Bank BJB. Pembuatan Rekening Bank ini untuk memudahkan proses pengambilan honorarium," ujar Sony Kasi Pemerintahan Kelurahan Bunder. "Mudah mudahan dengan adanya insentif melalui transfer bank , insentif bisa di tingkatkan , "Ujar salah satu Ketua RT [ Red/Akt-03]   Rusli Aktual News

Sumber: