Kasie Sarana dan Prasarana DPPP Kabupaten Tangerang Enggan Dimintai Konfirmasi Awak Media, Kenapa?
Foto : Pekerjaan dan papan anggarannya. Tangerang, Aktual News - Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman (DPPP), kabupaten Tangerang diduga telah merubah data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE-Kab, Tangerang-red). Hal tersebut berdasarkan adanya kegiatan kegiatan proyek Tembok Penahan Tanah (TPT), yang berlokasi di tempat pemakaman umum kp.Pabuaran Rt 02/01. Ds.Pangkat, kecamatan Jayanti, kabupaten Tangerang, nomor 931.i/SPK.PL.PERKIM/DPPP/2021, tertanggal 17 September, 2021 harga kontrak sebesar Rp.148.691.000,- ( Seratus empat puluh delapan juta enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah ), dikerjakan oleh CV. Mutiara Tanjung Kembar yang beralamat di Kp.Jayanti Rt 016/04, Ds.Cikande kecamatan jayanti kabupaten Tangerang, (sesuai keterangan di papan proyek-red), tetapi di layanan pengadaan secara elektronik kabupaten Tangerang, jelas tertulis kode paketnya: 14224333 Nama paket : 972.i. SPAL Kp, kelapa Rt.01/02 Ds. Pangkat kec. Jayanti, tanggal pembuatan 23 Juli 2021, tahap paket saat ini, paket sudah selesai, satuan kerja Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman kategori pekerjaan kontruksi dengan metode pengadaan langsung (PL), tahun anggaran APBD 2021, nilai pagu paket sebesar Rp 150.000.000,- (Seratus lima puluh juta rupiah), nilai HPS Paket : Rp 149.973.800,- ( Seratus empat puluh sembilan juta, sembilan ratus tujuh puluh tiga ribu delapan ratus rupiah), pemenang paket CV. Ibro putra dengan alamat Jl Raya Muncung kronjo Desa Muncung kec. Kronjo kab, Tangerang. Dari kode paket, nama kegiatan, kampung, Rt dan Rw nya sudah berbeda, di papan anggaran dengan kode paket LPSE kabupaten Tangerang jelas bedanya, maka Senin tanggal 04/10/2021, awak media online Aktualnews.co.id menelusuri kebenarannya dengan mewawancarai ketua Rt 05/02, bapakk Katam dari keterangan ketua dikatakan lahan yang sedang dikerjakan adalah lahan pribadi dan itu di wilayah Rt 05/02, bukan Rt 02/01, masih menurut bapak Katam dari informasi yang beredar proyek tersebut buangan atau pengalihan, ujarnya. Dan hal tersebut berdasarkan informasi dari ketua BPD Desa Pangkat kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang. Saat awak media online Aktualnews.co.id ingin mengkonfirmasi kepada Yudi kasie Sarana dan Prasarana DPPP kabupaten Tangerang, Senin 04/10/2021, pukul 12: 46 Wib, awalnya Yudi mempersilahkan awak media masuk ke ruangan kerjanya namun di saat sesi wawancara awal awak media ditanyakan sudah ijin belum dengan petugas jaga di depan (sesuai video-red), Yudi kasie Sarana dan Prasarana DPPP kabupaten Tangerang, dengan pertanyaan Yudi kasie Sarana dan Prasarana DPPP kabupaten Tangerang, sama saja sudah menghindar secara halus untuk diwawancarai. Dengan sikap Yudi sebagai Kasie sarana dan prasarana DPPP kabupaten Tangerang, patut dipertanyakan dan kuat dugaan adanya indikasi pemalusan dokumen dengan merubah judul pekerjaan tersebut hal yang wajar dimana terindikasi juga adanya jual beli proyek. Video : Yudi, kasie Sarana dan Prasarana DPPP kabupaten Tangerang. Untuk itu redaksi media online Aktualnews.co.id akan melayangkan surat audensi kepada Kadis DPPP Kabupaten Tangerang, guna Konfirmasi terkait adanya dugaan pemalsuan atau perubahan dokumen LPSE. [ Red/Akt-26/Har ] Aktual News
Sumber: