Terkait Pemberitaan 2 Oknum Wartawan Media Lokal Diciduk Polisi yang Diduga Melakukan Pemerasan : Ini Faktanya

Terkait Pemberitaan 2 Oknum Wartawan Media Lokal Diciduk Polisi yang Diduga Melakukan Pemerasan : Ini Faktanya

Foto ilustrasi : Gara-gara memberitakan mantan kades Ranca Kelapa kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang, onkum wartawan diciduk Polisi. Tangerang, Aktual News - Gara-gara memberitakan mantan Kades Ranca Kelapa kecamatan Panongan kabupaten Tangerang, yang diduga selewengkan dana desa tahun anggaran 2019, dua (2), oknum wartawan salah satu media online Radar24news.com diciduk polisi, hal tersebut berdasarkan adanya pemberitaan media online tersebut yang tayang pada tanggal 17/09/2021, dengan judul berita "Mantan Kepala Desa Ranca Kelapa Diduga Panongan Diduga Selewengkan Dana Desa 2019. Mengutip pemberitaan media online tersebut, dikatakan adanya dugaan mantan kades Ranca Kelapa kecamatan Panongan, Tangerang, yang diduga telah selewengkan Dana Desa 2019. Berdasarkan penelusuran wartawan ( oknum wartawan-red ), dan didapati data realisasi pembangunan fisik tahap tiga (3), tahun 2019, yang diterima oleh kedua oknum wartawan tersebut dan diketahui terdapat 14 pembangunan fisik dengan total Rp 591.390.500,- ( Lima ratus sembilan puluh satu juta, tiga ratus sembilan puluh ribu lima ratus rupiah ), yang dilaporkan sudah selesai ( Diduga telah terlealisasi-red ), namun diduga tiga diantaranya fiktif yakni. 1. Gedung posyandu sebesar Rp 65.246.500,- ( Enam puluh lima juta dua ratus empat puluh enam ribu lima ratus rupiah ), dan dua pembangunan SAB MCK ( Sarana Air Bersih Mandi Cuci Kakus ), yang masing-masing menelan anggaran. 1. Rp 50.548.000,- ( Lima puluh juta lima ratus empat puluh delapan ribu rupiah ), 2. Rp 48.062.000,- ( Empat puluh delapan juta enam puluh dua ribu rupiah ). Hal tersebut juga dibenarkan oleh salah satu staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ( DPMPD ), kabupaten Tangerang, bahwa betul itu data pembangunan fisik bersumber dari Dana Desa 2019 di Ranca Kelapa tiga pembangunan itu diduga fiktif, dan namanya tidak ditulis, Jum'at ( 17/08/2021 ), "sumber berita-red", terlebih oknum wartawan ( sumber berita-red ), kelokasi yang ditulis didata tersebut, bahkan masih menurut dari pemberitaan tersebut tidak ada pembangunan Posyandu di Desa Ranca Kelapa kecamatan Panongan kabupaten Tangerang, dimana hal tersebut juga di nyatakan oleh Bety, staf Desa Ranca Kelapa yang menyatakan tidak adanya pembangunan gedung pos yandu di Desa Ranca Kelapa, masih menurut Bety ( sumber berita-red ), pelayanan kesehatan Di Desa Ranca Kelapa dilakukan di belakang kantor Desa. Yang artinya pemberitaan media online tersebut berdasarkan data dan fakta dari pemberitaan tersebut, mantan kades Ranca Kelapa kecamatan Panongan, kabupaten Tangerang, diduga meminta menghapus berita, hal tersebut berdasarkan dugaan adanya percakapan oknum wartawan Radar24news.com, dengan mantan kades Ranca Kelapa sebelum adanya penangkapan terhadap kedua (2), oknum wartawan yang diduga wartawan media online Radar24news.com. Mantan kades Ranca Kelapa yang berinisial BH ( Sumber berita-red ), "saya tidak mau berkomentar, lebih baik kita berkawan. Takutnya mah bisa ditemani, tapi kalau malu itu enggan mau bertemu", ( ujar BH-red ), saat ditemui disalah satu rumah makan di Desa Kutruk, kecamatan Jambe, kabupaten Tangerang,( mengutip sumber berita-red ). Yang menjadi pertanyaan besar, data dan informasi didapat dari sumber yang dapat dipertanggung jawabkan dari ( Salah satu staf DPMPD-red ), kabupaten Tangerang, sehingga terjadinya penangkapan terhadap kedua oknum wartawan tersebut oleh Unit Jatanras Polresta Tangerang, artinya penyelewengan Dana Desa oleh mantan Kades Ranca Kelapa kecamatan Panongan kabupaten Tangerang, terkait dugaan adanya penyelewengan Dana Desa 2019, oleh mantan kades Ranca Kelapa telah diketahui oleh pihak DPMPD kabupaten Tangerang, hal tersebut berdasarkan informasi dari salah satu staf atau honorer di. Dinas Pemerintahan Desa kabupaten Tangerang. Setahu saya ( Bety-red ), tidak ada bangunan baru Posyandu di Desa Ranca Kelapa, ada juga dibelakang kantor Desa, tapi itu sudah lama tidak kepake karena sudah rusak ujar "Bety sumber berita-red", dari penangkapan terhadap kedua oknum wartawan dan salah satu staf di DPMPD kabupaten Tangerang, ( Sumber berita-red ), ada yang janggal, kejanggalan tersebut berdasarkan mantan Kades Ranca Kelapa kecamatan Panongan kabupaten Tangerang, diduga telah melakukan penyelewengan Dana Desa 2019, yang artinya mantan kades Ranca Kelapa diduga telah melakukan tindak pidana Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2019, hingga berita ini tayang pihak Dinas Pemerintahan Desa kabupaten Tangerang belum dapat di konfirmasi.[ Red/Akt-26/Har ]   Aktual News

Sumber: