Calon Kades Desa Calungbungur Nomor urut 5, kerja bakti renovasi Jembatan Karian

Calon Kades Desa Calungbungur Nomor urut 5, kerja bakti renovasi Jembatan Karian

Calungbungur, Aktual News-Pesta demokrasi di Desa Calungbungur yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 September yang mana dirubah menjadi tanggal 24 Oktober 2021 berdasarkan surat edaran bupati Lebak, menjadikan para kontestan pilkades sebagai ajang silaturahmi kepada warga untuk menarik simpati. Salah satunya Calon Kades nomor urut 5 bapak Jaro Imam Taufik dari Kp. Gubug Desa Calungbungur mengajak warga untuk mengadakan kerja bakti merenovasi jembatan Karian yang berada di Kp.Karian Jumat, 17 september 2021. Jembatan yang dibangun pada tahun 2020 Pasca banjir bandang melanda oleh Dompet Dhuapa dengan total anggaran 138juta tersebut murni berasal dari Dompet Dhuapa, yang selama ini belum pernah diadakan perbaikan atau perawatan baik dari Pemerintahan Kabupaten Lebak maupun Pemerintahan desa Calungbungur. Salah satu warga bapak SUJAI selaku tokoh pemuda dari Kp. Karian sangat berterima kasih kepada bapak Jaro Imam Taufik nomor urut 5 sebagai Cakades Desa Calungbungur. Semoga menjadi amal ibadah yang baik dan bermanfaat buat masyarakat desa Calungbungur dan berharap dalam kontestan kali ini diberikan kemenangan serta dapat menjaga sportifitas dan kerukunan antar pendukung sehingga tetap terjaga suasana pilkades yang kondusif. Sejauh pemantaun di lapangan pada saat kerja bakti pemerintahan desa Calungbungur tidak tampak di lokasi kerja bakti yang padahal jembatan tersebut bisa dilakukan renovasi dengan memakai anggaran dana desa selagi DAM belum difungsikan karena memang jembatan tersebut merupakan akses utama. Secara terpisah pengamat kebijakan publik yang bergerak dibidang sosial, lingkungan dan hukum bapak Riswanto, SH, MH, PIA yang akrab dipanggil kang Prabu melalui pesan WA ke PLT Desa Calungbungur Bapak Moch Soebandi saat ditanya PLH desa Calungbungur mengatakan bahwa sesuatu yg sudah masuk di DAM Karian tidak bisa di bangun kembali atau pun renovasi, kecuali dari dana pribadi. [ Red/Akt-01 ]   Aktual News

Sumber: