Gaji Guru Honor di Medan Belum Sejahtera, Ada yang Bergaji Rp 300 Sebulan

Gaji Guru Honor di Medan Belum Sejahtera, Ada yang Bergaji Rp 300 Sebulan

Medan, Aktual News - Gaji guru honor yang merupakan perwakilan dari guru honor di Medan, bersilaturahmi kepada Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman, di Balai Kota Medan, Senin (6/9/2021). Kehadiran para guru honor tersebut untuk menyampaikan sejumlah persoalan terkait kesejahteraan para guru-guru non PNS yang ada di kota Medan. "Namun kami minta agar Pemko Medan bisa lebih memperhatikan para guru-guru honor ini dan kami yakin pak Wali Kota dan Pak Aulia Wakil Wali Kota bisa mewujudkannya," ucap Nita, mewakili guru honor yang bertugas di SD 060911 Medan Denai. Tapi ia juga menjelaskan bahwa gaji guru honor saat ini juga masih sangat rendah, bahkan ada yang menerima upah sebesar Rp 300 ribu. "Prihatin sebenarnya, sebab masih ada guru honor yang terima upah 300 ribu/bulan," tambah Nita. Namun untuk itu, lanjutnya, program pemerintah terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), sebagaimana yang telah diprogramkan oleh pemerintah pusat, merupakan kesempatan dan peluang emas untuk para guru honor tersebut. "Tentunya P3K menjadi peluang bagi para guru honor, dan kami berharap bisa mendapat kesempatan untuk mengikutinya," tandasnya. Namun sementara itu Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman menegaskan bahwa Pemerintahan Kota Medan saat ini di bawah kepemimpinan Bapak Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, bertekad untuk fokus dan perhatian dalam upaya peningkatan kesejahteraan para guru honor. "Tekad Pemko Medan ke depan, bagaimana agar para guru honorer ini bisa memenuhi kebutuhan dan merasakan hidup sejahtera. Dan ini menjadi skala prioritas pemerintah dan satuan pendidikan agar bisa lebih memperhatikan kesejahteraan guru," tegas Aulia Rachman. Pasalnya, sambung Aulia, para guru honor juga diyakini memiliki potensi dan kemampuan yang sama pula dengan para guru ASN dalam mendidik anak-anak di sekolah dalam melahirkan generasi cerdas penerus bangsa. Oleh karena itu, pahlawan tanpa tanda jasa itu, juga harus mendapatkan apresiasi setimpal dengan upah layak. [ Red/Akt-35/Ansary ]   Aktual News

Sumber: