Satreskrim dan Resmob Polres Kabupaten Serang Ringkus Pelaku Pembunuhan Petani di Tanara

Satreskrim dan Resmob Polres Kabupaten Serang Ringkus Pelaku Pembunuhan Petani di Tanara

Kabupaten Serang, Aktual News - Kecamatan Tanara kabupaten Serang Banten di gegerkan dengan adanya pembunuhan H.Rahman kakek Seorang Petani yang berumur 71 tahun. H.Rahma diduga dihabisi oleh (JL) pria berumur 35 Tahun, H.Rahman seorang warga dari Kp.Bendung RT 004/002 Desa Bendung kecamatan Tanara kabupaten Serang Provinsi Banten yang tewas dihabisi oleh (JL), Rabu (1/9/2021) Siang. Dengan Cepat Jajaran Satreskrim dan Resmob polres Kabupaten Serang meringkus (JL) yang diduga pelaku pembunuhan H.Rahman pada hari Selasa, 31 agustus 2021. Kapolres Kabupaten Serang AKBP Yudha Satria melalui kasat Reskrim Polres Kabupaten Serang AKP David Adhi kusuma mengatakan Pada awak media Aktualnews.co.id. " Benar telah kami amankan satu orang pelaku di duga menghabisi seorang petani yaitu H.Rahman kakek berusia sekitar 71 tahun warga Desa Bendung kecamatan Tanara kabupaten Serang Banten oleh ( JL ) pria berumur 35 tahun pekerja buruh harian lepas warga Desa Bendung Tanara. waktu kejadian hari Senin, 31 agustus 2021 pukul 15.00 Wib, bermula saat korban sedang berkebun disamping rumahnya tiba-tiba datang pelaku ( JL ) dan secara tiba-tiba memukuli korban menggunakan sebilah kayu, dan setelah korban sudah tidak berdaya pelaku langsung menyeret korban kebelakang rumah, korban disembunyikan di dalam kolam air oleh. pelaku (JL) dan pelaku langsung melarikan diri sesudah menghabisi korban. dengan adanya kejadian tersebut keluarga korban langsung melaporkan ke Polsek Tanara, dan alhamdulillah tim kami dari Satreskrim dan Resmob Polres Kabupaten Serang dengan cepat mengamankan pelaku, Pasal yang kami sangkakan yaitu pasal 338 KUHP ", Ungkap David. [Red/Akt-49/Agi]   Aktual News

Sumber: