Satgas Covid-19 Bubarkan Pengunjung Cafe, Biliar dan Warnet di Komplek MMTC
Deliserdang, Aktual News - Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang bersama Polsek Percut Sei Tuan membubarkan pengunjung cafe dan warnet yang menimbulkan terjadinya kerumunan dan melanggar peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (23/8/2021) malam. Namun dalam operasi yang berlangsung hingga menjelang dinihari itu, khususnya di Desa Medan Estate, pelaku usaha yang kedapatan masih beroperasi melewati batas waktu yang sudah diterapkan, diberikan sanski administratif dan menandatangani Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) agar tidak mengulangi lagi pelanggarannya. Tapi kegiatan ini diikuti Kepala Desa Medan Estate Asdat Lubis bersama Kepala Seksi Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan Nurdin mewakili Camat Percut Sei Tuan Ismail SSTP MSP serta Babinsa dan Babinkamtibmas Aiptu I.Panjaitan dan sejumlah personel lainnya. "Dalam kegiatan ini untuk menindaklanjuti perintah dan surat edaran Bupati Deli Serdang kepada Pemerintah Kecamatan dan desa maupun kelurahan untuk melaksanakan Operasi Yustisi dan PPKM guna menekan angka Covid-19 agar lebih kecil, sekarang ini giliran Desa Medan Estate dilakukan operasi yustisi," sebut Asdat Lubis. Menurut amatan wartawan, Tim Satgas bergerak menyisir Komplek MMTC, Jalan Selamat Ketaren dan menemukan beberapa cafe dan warnet yang melanggar aturan serta didapati adanya kerumunan. Akibatnya Tim Satgas membubarkan pengunjung dan memberi arahan agar mematuhi prokes, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas di luaran untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19. Namun pelaku usaha cafe, warnet dan billiar diingatkan agar mematuhi peraturan. Jika terjadi lagi pelanggaran, sanksi berat yang diberikan pencabutan zin usaha. Ketika saat penertiban berlangsung, tim satgas mendapati sejumlah anak di bawah umur yang masih di bangku Sekolah Dasar (SD) berada di dalam warnet (Arca Net) di komplek MMTC, asik bermain hingga larut malam. Petugas langsung menyuruh para anak-anak bersama remaja lainnya ini berbaris dan melakukan push up sebanyak 20 kali sebagai hukuman mereka. Setelah itu mereka diminta menandatangani surat berita acara dan pernyataan agar tidak mengulangi kesalahan serupa. Selanjutnya usai berkeliling mengitari Komplek MMTC, tim satgas kembali ke Kantor Desa Medan Estate untuk melakukan apel pembubaran. Kades Medan Estate menyampaikan terimakasih kepada seluruh tim satgas sehingga operasi lancar dan kondusif.[Red/Akt-35/Ansary] Aktual News
Sumber: