Rela Divaksin Demi Kepentingan Administrasi Pelayanan Publik
Minggu 15-08-2021,11:20 WIB
Foto yang ditemukan pada media sosial
Jakarta, Aktual News-Serbuan vaksinasi masih menghiasi dan menjadi target untuk pelaksanaannya yang digelar di seluruh pelosok tanah air untuk mencapai program pemerintah yang sudah diprogramkan untuk mencegah wabah pandemi, dengan rela warga berbondong-bondong mendatangi pelaksanaan vaksinasi masal untuk mencegah dan terjangkitnya wabah Covid-19 yang belum selesai ada ujungnya.
Anehnya isu yang berkembang meskipun sudah divaksin ada saja yang terpapar, hmm entah karena obatnya yang tidak mampu untuk melawan penyakit atau entah apa saya hanya orang awam yang tak mengerti medis.
Namun serbuan vaksinasi juga didasari oleh isu yang berkembang untuk mendapatkan sertifikat sebagai sarat dalam pengurusan administrasi surat-surat atau kepentingan lain yang berhubungan dengan pelayanan publik.
Terkadang kita tertawa sendiri dengan aturan yang dibuat pemerintah saat ini di tengah masa pandemi yang kian jauh mengalami bias dan pecah bercabang-cabang hingga melahirkan ragam aturan yang aneh-aneh.
Hmm.. rupanya pandemi ini telah merubah segalanya baik tatanan kehidupan, sosial dan ekonomi, dan tata cara beribadah yang biasa lazim menjadi tak lazim yang menimbulkan berbagai opini publik.
Dalam kurun yang terus berjalan ini masa pandemi banyak menimbulkan pro kontra terkait aturan dimasyarakat maupun diberbagai sektor dan tentunya ada kepentingan dibalik semua itu.
PSBB, hingga PPKM darurat dan aturan lainnya, disisi lain negeri ini sedang mengalami fase saling curiga imbas pandemi yang menimbulkan berbagai ragam persepsi dimasyarakat.
Dampaknya pun meluas diberbagai sektor, pembatasan-kegiatan warga kian sempit dalam melakukan aktivas seperti pelayanan publik, pembatasan quota antrian berbagai antrian seperti pelayanan SIM, maupun pelayanan publik lainnya sehingga warga harus berjuang mati-matian mengurus surat-surat atau lainnya yang berhubungan dengan pelayanan.
Belum lagi isu diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin saat mengurus administrasi lainnya, sehingga mengharuskan warga untuk mengikuti serbuan vaksinasi yang sudah ditargetkan, mau tidak mau mereka harus rela divaksin walau hasilnya belum diketahui apakah vaksinasi itu benar-benar dapat mencegah virus corona.
Ada apa sebenarnya dibalik kepentingan tersebut, bukan soal rahasia lagi isu yang berkembang dimasyarakat terkait vaksinasi dan batas-batasan yang harus mengorbankan ruang gerak masyarakat.
Sudah 76 tahun Indonesia merdeka, sebaiknya kemerdekaan itu harusnya menumbuhkan rasa nasional kita untuk membangkitkan warga dengan hal yang dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air bukan dengan cara yang mengundang persepsi dan menimbulkan opini dimasyarakat
Berbicara soal kemerdekaan, merdeka itu lepas dari segala belenggu, apapun bentuknya. Merdeka adalah hak asasi manusia yang mutlak diterima atas dasar Rahmat Tuhan yang Maha Esa, namun walaupun kemerdekaan itu memiliki arti kebebasan tetap kita memiliki koridor dan aturan yang harus dipatuhi sesuai amanat UUD 45, baik dalam bernegara maupun dalam bermasyarakat.
Ketika pemuda berkata soal kemerdekaan di masa pandemi ini, mereka harus dapat meyakinkan masyarakat dengan kabar yang menggembirakan dan penuh optimistis dalam menghadapi masa pandemi ini tetap manjalankan prokes serta tidak melakukan hal-hal yang dapat memicu kegaduhan yang dapat menggiring opini di masyarakat.
Harapan kita semoga kita segera lepas dan merdeka dari pandemi ini,
terkait aturan PPKM, Ganjil Genap, dan kewajiban memiliki sertifikat vaksinasi dan lain sebagainya handaknya disikapi dengan cara bijak dan dikaji ulang dan pemerintah juga harus mengerti kondisi rakyatnya agar tidak menimbulkan kondisi yang lebih buruk akibat dampak Pandemi ini, mari kita memerdekakan pikiran yang negatif berfikirlah realistis serta penuh semangat semoga wabah ini akan segera pulih dan Indonesia bangkit dari keterpurukan. [ Red/Akt-01/UG DANI ]
Aktual News
Artikel ini sedang diikut sertakan
Dalam Lomba Menulis " Merdeka dari Covid-19 "
Sumber: