Cinta Terlarang Berujung Maut, Pelaku Nekat Menghabisi Suami Selingkuhannya

Cinta Terlarang Berujung Maut, Pelaku Nekat Menghabisi Suami Selingkuhannya

Bogor, Aktual News-Cinta memang buta tanpa mata dan telinga tak perduli istri tetangga cinta bisa melupakan segalanya hingga nyawa melayang akibat cinta terlarang tersebut seperti yang dialami Inen korban pembunuhan pelaku selingkuhan istrinya yang sebelumnya sempat melarang pelaku agar jangan menggangu istrinya. Dedeh Warga Warga Cigaruguy Tanjungsari Bogor, akhirnya harus kehilangan Inen 37 tahun sang suami lantaran di bunuh pelaku selingkuhannya pada tanggal 21 Juni tahun 2018 lalu, pelaku akhirnya tercium petugas kepolisian setelah buron selama 11 bulan. Pelaku nekat membunuh Inen karena Pelaku ingin menikahi Dedeh istri korban saat itu pelaku berpura-pura menanyakan istrinya yang ingin bekerja. Saat itu Inen baru saja keluar dari rumahnya, melihat korban berjalan sendiri palaku membuntuti ke arah jalan setapak hingga ke pinggir sungai saat itu pelaku menghabisi nyawa korban. Akibat pembunuhan ini pelaku melarikan diri dan menjadi daftar pencarian orang yang akhirnya tercium petugas di tempat persembunyiannya di perkebunan Kopi Gununglanjung kecamatan Tanjungsari saat ia bekerja di perkebunan tersebut, pelaku berhasil dibekuk jajaran polsek Tanjungsari Jumat 31/5/2019. " Sudah setahun pacaran dengan Dedeh , " ujarnya saat di intrograsi petugas. Menurut keterangan petugas pembunuhan ini karena motif asmara antara istri korban dengan pelaku. Pelaku dikenakan hukuman berlapis karena melakukan pembunan berencana dan terancam hukuman mati. " Hukumannya berlapis karena berencana bisa dikenakan pasal 340,338,351 hukumannya bisa seumur hidup bahkan hukuman mati," ujar IPTU Muhaimin Kapolsek Tanjungsari.[ Red/Akt-01 ]   Aktual News Sumber Network MGS TV

Sumber: