DPRD Minta Pemko Medan Data Ulang Warga Kurang Mampu

DPRD Minta Pemko Medan Data Ulang Warga Kurang Mampu

Medan, Aktual News - Saat Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Ihwan Ritonga angkat bicara meminta Pemerintah Kota Medan untuk melakukan pendataan ulang terhadap warga kurang mampu, yang mengalami kesulitan ekonomi akibat terdampak covid-19. Ini dikarenakan banyak bantuan sosial, seperti PKH dan BLT yang disalurkan pemerintah pusat kepada warga kurang mampu dimasa pandemi tapi tidak tepat sasaran. Namun dorongan terhadap pemerintah Kota Medan tersebut disampaikan Ihwan Ritonga kepada awak media, Selasa (13/7/2021). Hal ini disuarakan Ihwan setelah mendapat masukkan dari warga perwakilan dari 4 kecamatan di dapil IV, yang meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan amplas, Medan kota, dan Medan area. “Tapi warga menyampaikan keluhannya kepada saya, terkait tidak terdatanya mereka untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat, sementara beberapa warga kategori mampu dilingkungan mereka malah mendapatkan bantuan sosial yang disalurkan pemerintah pusat melalui pemerintah Kota Medan. Padahal warga mengaku saat ini ekonomi mereka sangat sulit akibat dampak pandemi covid yang terjadi selama satu setengah tahun terakhir,” sebutnya. Lanjut Politisi Partai Gerindra Medan asal Dapil IV ini, warga mengaku data mereka sudah dilengkapi, tetapi tidak juga terdata. Sebab petugas yang mendata terkadang lebih memprioritaskan keluarga dekatnya dan orang tertentu. “Maka untuk itu, Pemko Medan harus benar-benar mendata masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan BLT, BST, UMKM,PKH dan bantuan lainnya. Karena selama ini banyak kesalahan yang dilakukan pihak Kelurahan dan Kecamatan saat melakukan pendataan. Tapi yang seharusnya dapat bantuan malah tidak menerima bantuan tersebut. Padahal mereka miskin, dan sangat terimbas dimasa pendemi ini,” tegasnya. Ketua DPC partai Gerindra kota Medan ini berharap, kedepannya bantuan-bantuan tersebut harus tepat sasaran. “Sebab banyak laporan dan masukkan konsetuen dari Dapil 4, yang menyatakan belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Oleh sebab itu, Pemko Medan harus segera melakukan pendataan ulang secara cermat, agar masyarakat di sini dapat menikmati program bantuan gratis dari pemerintah pusat yang disalurkan oleh Dinas Sosial Kota Medan,” tandasnya. [ Red/Akt-35/Ansary ]   Aktual News

Sumber: