Hak Jawab FIFGROUP Terkait Pemberitaan LSM Trisula Bakti Nusantara Kecam Keras Debt Colector Beroperasi di Kab
Jakarta, Aktual News- Menanggapi berita yang dimuat media ini terkait hak konsumen yang yang dilontarkan ketua LSM Trisula Bakti yang dimuat pada hari Jumat, 11 Juni 2021 dengan judul " LSM Trisula Bakti Nusantara Kecam Keras Debt Colector Beroperasi di Kabupaten Tangerang " Bersama ini kami sampaikan kepada kedua belah pihak baik LSM Trisula Bakti Nusantara dan Pihak FIFgrup pada dasarnya nya media adalah hanya wadah untuk menyampaikan apa yang terjadi di lapangan sesuai apa yang kami sampaikan. Untuk itu sebagai wadah informasi terkait bersama ini kami terbitkan hak Jawab dari FIFgrup untuk disampaikan kepada publik. Kepada kedua belah pihak silahkan selesaikan pemberitaan ini untuk dibuat klarifikasi masing-masing, dan manajemen FIFGRUP silahkan disampaikan hak jawab ini kepada ketua LSM Trisula Bakti Nusantara dengan Alamat ; Jl. Kp Dangdeur RT 003/RW 003 Ds. Sukamurni, Kec. Balaraja, Kab. Tangerang Telepon 082123242045 Whatsapp : 085131182199 Email : [email protected] Berikut kami sampaikan hak Jawab FIFgrup terkait pemberitaan yang dimaksud. " FIFGRUP Jatiuwung Tidak Menerima Laporan Secara Langsung dan Selalu Mematuhi Peraturan Yang Berlaku " Demikian kami sampaikan kepada publik dan untuk masing-masing kedua belah pihak silahkan saling konfirmasi untuk menyelesaikan pemberitaan tersebut. [ Red/Akt-01 ] Aktual News
Sumber: