Polisi Terus Lakukan Intruksi Kapolri, 10 Preman Pelaku Pungli Diciduk

Polisi Terus Lakukan Intruksi Kapolri, 10 Preman Pelaku Pungli Diciduk

Medan,Aktual News -Tekait turunnya perintah Kapolri Jendral L. Sigit P tentang pemberantasan preman dan pungli, Polsek Sunggal Polrestabes Medan melakukan kegiatan perimbangan guna mengamankan wilayah hukumnya dari tindakan premanisme tersebut. Pada Sabtu (12/6/2021), tim gabungan dari unit Reskrim, Intelkam dan Sabhara Polsek Sunggal dipimpin Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH, Kanit Intelkam Iptu Suhaily A. Hasibuan, SH, MH dan Kanit Sabhara Iptu Resfindra, SH menyusuri beberapa tempat yang menjadi sasaran. Hasilnya, 10 orang preman dan pelaku pungli berikut barang bukti berupa uang tunai Rp 150.000,- berhasil diamankan petugas gabungan. Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH didampingi Kasi Hukum Aiptu Ngatijan dan Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring ketika dikonfirmasi awak media mengatakan menjelaskan bahwa kegiatan operasi premanisme dan pungli tersebut sebagai kegiatan imbangan yang dilakukan oleh satuan atas. "Namun sebanyakk 10 orang yang berhasil kita amankan didapat dari 3 kecamatan yang menjadi wilayah hukum Polsek Sunggal, dibeberapa lokasi yang berbeda, antara lain adalah Jalan Amal Simpang Patriot, dan Jalan. Dr. Mansyur, dan Jalan. Pembangunan Desa Muliorejo,dan Jalan. Kompos Desa Pujimulio dan Jalan. Setia Budi dengan modus sebagai juru parkir liar dan penyeberangan kendaraan di persimpangan", sebut AKP Budiman. "Tapi untuk sementara, ke 10 orang tersebut kita periksa dulu, mana kala ada catatan kriminal maka akan kita proses secara hukum. Namun apabila tidak ada, maka akan kita bina agar tidak mengulangi perbuatannya sehingga tidak merugikan masyarakat luas serta menjamin bahwa negara melalui kepolisian hadir ditengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas", tandasnya. [ Red/Akt-35/Ansary ]     Aktual News

Sumber: