Polisi akan Gelar Perkara Kasus Kekerasan dan Pelecehan Sexual di Kota Batu

Polisi akan Gelar Perkara Kasus Kekerasan dan Pelecehan Sexual di Kota Batu

Surabaya, Aktual News - Kasus dugaan kekerasan hingga pelecehan seksual terhadap 15 siswi SMA SPI di Kota Batu, Malang yang tengah ditangani Tim Ditreskrimum Polda Jatim dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara. "Kami telah membentuk tim, membuat konstruksinya, dan akan melakukan gelar perkara dalam Minggu ini," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (31/5/2021). Ia mengatakan, langkah pertama yang dilakukan Polda Jatim yakni melakukan pemeriksaan terhadap pelapor serta terduga korban. Penyidik akan berkoordinasi dengan Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), mengingat mereka yang mendampingi pelaporan. "Kemudian untuk pemanggilan berikutnya, untuk dugaan pelaku itu akan kami panggil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban-korban," jelasnya. Ia menegaskan Polda Jatim akan menangani kasus tersebut secara profesional. Merujuk pada laporan, keterangan dan bukti-bukti. Namun, terkait bukti, Gatot belum membeberkannya karena masih dalam wewenang penyidik. "Masih ada di tangan penyidik, itu nanti akan kami dalami, tentunya berkoordinasi dengan Komnas PA," tandasnya. Selain upaya tersebut, lanjut Gatot, Polda Jatim juga menyiapkan penanganan psikologi kepada terduga korban. Sebab ada dugaan para korban masih mengalami trauma akibat kekerasan seksual baik fisik dan verbal serta eksploitasi ekonomi. "Nanti kami koordinasikan, kami menyiapkan dari biro hukum SDM, kami akan koordinasi juga terkait masalah pemulihan psikologinya," pungkas alumni Akpol 1991 tersebut. Sebelumnya, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Jatim pada Sabtu (29/5) lalu. Kepala Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Risna Amalia telah membantah tudingan yang mengarah ke pihaknya. Ia mengaku kaget dan aneh dengan laporan dari Komnas PA. [Red/Akt-21/Redho]   Aktual News

Sumber: