Personil Sat Narkoba Polres Siantar Gencar Lakukan Penangkapan Terhadap Pemakai Sabu

Personil Sat Narkoba Polres Siantar Gencar Lakukan Penangkapan Terhadap Pemakai Sabu

Siantar,Aktual News-Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar kembali berhasil meringkus Laki-laki pelaku penyalagunaan Narkorika jenis sabu,pada hari jumat (21/52021).pukul 16.30 Wib,di Jalan Ade Irma kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar,Sumatra Utara. Saat mendapat Imformasi petugas langsung bergerak cepat ke alamat yang di Imformasikan tersebut,ketika itu melihat seorang Laki-laki yang di curigai sedang berdiri sendirian, Akhirnya petugas mendekati laki-laki tersebut,dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkoba jenis shabu di Jl. Ade Irma Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Pematangsiantar. Kemudian Personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan, setibanya di tempat yang di informasikan, Personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai yang sesuai dengan informasi sedang berdiri sendirian kemudian Personil Sat Narkoba mendekat dan langsung menangkap laki-laki tersebut. Diketahui tersangka bernama EKO (30) tahun warga Jalan Ade Irma dan dari tangan kanan EKO ditemukan 1(satu) paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 0.38 gram. Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.  [ Red/Akt-40/Kiki ]     Aktual News

Sumber: