Sakit Hati Dibilang Suami Pengangguran, Istri Siri Dicekik Sampai Mati

Sakit Hati Dibilang Suami Pengangguran, Istri Siri Dicekik Sampai Mati

Medan, Aktual News - Ingin mengelabui polisi, MS menempatkan jenazah istri sirinya (J) di bak kamar mandi, setelah mencekiknya hingga meregang nyawa. Terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan yang digelar Polsek Medan Sunggal di Jalan Pembangunan, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (20/5/2021). Rekonstruksi dipimpin Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH didampingi oleh panit Iptu Ibrahim Sofie SH dan Kasi Hukum Aiptu Ngatijan. Namun dalam rekonstruksi tersebut, tersangka MS dihadirkan didampingi oleh pengacara J. Simanjuntak, SH melakukan sebanyak 12 adegan, yang berawal dari pertengkaran antara tersangka dan korban, yang mana tersangka merasa sakit hati karena dituduh sebagai lelaki pengangguran oleh korban. Saat reka ulang tersebut, juga terungkap bahwa usai mencekik korban hingga tidak bernafas lagi, tersangka selanjutnya membawa korban ke kamar mandi untuk menutupi kejahatannya sehingga meninggalkan kesan seolah-olah korban terjatuh di kamar mandi. Usai melakukan perbuatannya, tersangka MS mengambil uang dan sepeda motor korban hingga akhirnya tersangka melarikan diri ke Aceh dan berhasil ditangkap oleh personil Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (27/03/2021) yang lalu di Jalan. Pembangunan Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal kabupaten Deli serdang, yang mengakibatkan korban J ditemukan di kamar mandi rumahnya dalam keadaan tidak bernyawa. Warga sekitar yang mengetahui adanya kegiatan tersebut, tampak mengikuti dengan tertib namun keluarga korban yang tidak dapat menahan emosi terlihat mencaci maki sambil berusaha untuk mendekati tersangka, namun langsung dicegah guna menghindari hal yang tidak diinginkan. Usai pelaksanaan kegiatan rekonstruksi, Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH mengatakan kepada wartawan kegiatan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara guna dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam. "Usai pelaksanaan rekonstruksi ini, secepatnya kita akan kirim berkas perkaranya ke pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam guna diteliti," tegas AKP Budiman. [ Red/Akt-35/Ansary ]     Aktual News

Sumber: